eFishery Tunjuk FTI Consulting Sebagai Manajemen Sementara
eFishery melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara di tengah penyelidikan terkait dugaan kecurangan atau fraud oleh pihak manajemen tertentu di internal perusahaan.
melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara di tengah penyelidikan terkait dugaan kecurangan atau fraud oleh pihak manajemen tertentu di internal perusahaan.
FTI Consulting adalah perusahaan konsultan bisnis global yang didirikan pada 1982 dan berkantor pusat di Washington DC, Amerika Serikat.
Keputusan tersebut diambil setelah meninjau laporan sementara dari FTI Consulting terkait tata kelola dan kondisi keuangan eFishery Pte Ltd., beserta anak usaha yaitu PT Multidaya Teknolog Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya,
“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham,” kata Dewan Direksi eFishery kepada Katadata.co.id, Selasa (4/2).
Keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen bertujuan memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan, untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depan.
“Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis Grup sesungguhnya. Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup,” kata Dewan Direksi eFishery.
Mereka memahami situasi saat ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak. “Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Dewan Direksi.
Dewan Direksi eFishery menyadari dugaan fraud oleh pihak manajemen tertentu turut berdampak pada ekosistem startup Indonesia dan komunitas di dalamnya.
“Dugaan pelanggaran, termasuk fraud di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak, dan dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak usaha utama kami beroperasi. Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia,” kata Dewan Direksi eFishery.
Sebelumnya beredar hasil laporan sementara FTI Consulting setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News, yang menyebutkan manajemen menggelembungkan laporan keuangan eFishery. Rinciannya sebagai berikut:
- eFishery menyampaikan kepada investor bahwa perusahaan untung US$ 16 juta atau Rp 261,3 miliar dan meraup pendapatan US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama Januari – September 2024. Padahal sebenarnya eFishery merugi US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar. Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
- Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang dipertahankan eFishery sekitar US$ 152 juta atau selama Januari - November 2024. Total aset perusahaan US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
- Selain itu, eFishery melaporkan jumlah mitra pembudidaya ikan lebih dari 400 ribu. Namun ternyata hanya 24 ribu.
"Manajemen telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024" demikian isi laporan itu dikutip dari Straits Times, bulan lalu (22/1). Jika benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu, menurut laporan tersebut.
“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” demikian dikutip.
Laporan FTI Consulting itu didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan dan tinjauan terhadap akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran lainnya.
Draf laporan tersebut mencatat para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau meninjau kertas kerja audit atau dokumentasi lainnya. Angka-angka tersebut kemungkinan besar akan berubah lebih lanjut, karena laporan bank, wawancara, dan akun-akun lain masih belum ditemukan atau diselesaikan.
Temasek dan SoftBank menolak berkomentar, sementara perwakilan dari FTI dan G42 tidak segera menanggapi pertanyaan yang diajukan.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada manajemen eFishery. Akan tetapi, mereka tidak bisa memberikan tanggapan.
Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi kepada tim komunikasi eFishery melalui email. Namun belum juga ada tanggapan.
Begitu juga dengan Gibran yang belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi melalui WhatsApp.