Menkomdigi sebut kebijakan efisiensi anggaran tak jadi beban berat
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga melalui Instruksi ...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 tak menjadi beban berat.
"Pada prinsipnya ini menjadi sebuah tantangan yang menarik. Jadi kalau dibilang beban sekali tidak. Tadi disebutkan bahwa kita auranya positif. Jadi ternyata masih banyak ruang kolaborasi, ternyata masih banyak ruang efisiensi," kata Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Meutya mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran kementerian yang tertuang dalam Inpres tersebut.
Baca juga:
Saat ini, kata dia, upaya yang dilakukan Kementeriannya adalah mencari strategi untuk memprioritaskan program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat, melakukan refokus anggaran, serta meninjau ulang program kerja yang sudah ada.
Selain itu, kementerian juga berusaha menemukan pola kemitraan baru dan mengimplementasikan program dengan mengedepankan prinsip kerja sama dan kolaborasi.
"Jadi ternyata masih banyak ruang kolaborasi, ternyata masih banyak ruang efisiensi, terkhusus misalnya ATK (alat tulis kantor) yang diturunkan 90 persen, nanti kita akan lihat apakah bisa berjalan atau tidak. Tapi pada dasarnya memang banyak celah untuk melakukan efisiensi," kata Meutya.
Baca juga:
Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail menuturkan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp7,73 triliun.
Namun, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.
"Sehingga total anggaran yang dapat digunakan di tahun 2025 ini hanya sebesar Rp3,23 triliun," kata Ismail.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025