Ngaku Utusan Pemkot Surabaya, Belasan Pelaku UMKM Surabaya Kena Tipu
Ngaku Utusan Pemkot Surabaya, Belasan Pelaku UMKM Surabaya Kena Tipu. ????14 UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan berkedok pinjaman online. Pelaku mengaku sebagai utusan Pemkot Surabaya. Polisi sedang melakukan penyelidikan. Simak berita selengkapnya! -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 14 pelaku UMKM Surabaya ditipu oleh seseorang berinisial BA dengan bermodus pinjaman online. Untuk meyakinkan para korban, pelaku mengaku sebagai utusan dari Pemerintah Kota Surabaya.
Salah satu korban penipuan itu adalah Heni Purwaningsih. Ia mengatakan BA menawarkan pinjaman dana tanpa bunga untuk pelaku UMKM. Program itu disosialisasikan oleh BA kepada 14 korban pada Kamis (31/10/2024) lalu di gedung kantor Kelurahan Sememi.
“Kami dijanjikan pinjaman dana tanpa bunga. Nyatanya, kami tidak dapat dana malah dapat tagihan dari aplikasi pinjaman online (pinjol),” kata Heni, Selasa (04/02/2025).
Heni menjelaskan aksi penipuan BA dibalut dengan sosialisasi resmi. Dirinya bersama 13 pelaku UMKM yang lain diberikan nasi kotak dan paparan program pinjaman dana. Pelaku menjanjikan para UMKM bisa mendapatkan pinjaman dengan fotokopi KTP korbannya.
“Saat itu katanya untuk BI Checking. Dimintai Fotokopi KTP sama KK,” imbuhnya.
Setelah sosialisasi selesai, BA mengunjungi tenant tempat korban berjualan. BA meminta handphone dari para korban dengan alasan akan dibuatkan aplikasi. Seminggu pasca bertemu, para pelaku UMKM menanyakan kepada BA perihal pencairan dana.
“Saat itu dia berpesan kalau dana akan diberikan secara langsung dan tidak ada transfer. Dia juga berpesan kalau ada pinjol nagih jangan dihiraukan,” jelasnya.
Sampai saat ini, dana yang dijanjikan BA juga tidak kunjung cair. Malah, para korban dapat tagihan dari pinjaman online karena pembelian barang-barang mewah. Seperti Handphone Samsung Galaxy 2 Fold dengan alamat pengiriman Jalan Karah V. Alat kecantikan dan kosmetik yang dikirimkan ke Jalan Pangeran Antasari, Cirebon, Jawa Barat.
Para korban mengaku tidak pernah memesan dan menerima barang itu. Mereka saat itu meyakini akan menerima barang dan bukan barang-barang.
“Kami percaya karena sosialisasinya meyakinkan lalu juga kami mikir ini menguntungkan UMKM karena tidak ada bunga dan riba. Lalu saat itu juga ada yang mengaku orang partai. Jadi kami makin percaya,” terangnya.
Sementara salah satu korban penipuan ini adalah Febriana. Diantara yang lain, Febriana merugi paling besar hingga Rp 30 Juta. Saat ini ia harus menyicil pinjaman online di 2 aplikasi.
“Akun Shopee saya dibuat beli kuku palsu senilai Rp 12 juta dan liontin sebesar Rp 1 juta. Dikirimkan barangnya ke Cirebon,” jelasnya.
Febriana mendapati fakta bahwa itu adalah pesanan fiktif. Karena, ketika mengecek rekening yang didaftarkan di akun pinjaman online itu atas nama BA. Sehingga, kalau barang tidak sampai, kurir akan mengancel pesanan dan uang pengembalian akan masuk ke rekening BA.
Para korban sebenarnya sudah mendatangi rumah BA di salah satu kawasan Surabaya. Namun, rumah itu hanya ditinggali oleh mertua BA. Mertua BA pun tidak tahu menahu terkait keberadaan menantunya itu.
“Mertuanya malah minta nomor BA dan menanyakan ke kami alamatnya di mana,” tegas Febri.
Atas peristiwa ini, 14 korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait peristiwa penipuan ini. Saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan sejumlah keterangan dari korban.
“Sekarang masih kami selidiki,” terang mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. (ang/ian)