Polri tekankan akan tindak tegas personel pelaku pungli
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan akan menindak tegas oknum personel kepolisian yang melakukan ...
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan akan menindak tegas oknum personel kepolisian yang melakukan pungutan liar (pungli) ataupun pemerasan.
“Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai dengan apa yang dilakukan pelanggar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Adapun baru-baru ini ramai kasus dugaan pemerasan oleh dua oknum personel Polrestabes Semarang terhadap warga sipil. Terhadap personel tersebut, Trunoyudo menegaskan bahwa keduanya sedang menjalani proses penindakan etik maupun pidana.
“Kapolrestabes Semarang sudah menyampaikan bahwa sudah dilakukan tindakan tegas. Mungkin ankum atau atasan langsung yang nanti akan memberikan sanksi,” kata dia.
Baca juga:
Diketahui, belakangan ini terdapat dua kasus yang melibatkan personel kepolisian yang mencuat di tengah masyarakat.
Kasus pertama adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang oknum anggota Polrestabes Semarang terhadap seorang warga sipil di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga:
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan bahwa kedua oknum tersebut telah diproses secara pidana maupun secara kode etik.
Selain itu, dua orang anggota polisi tersebut telah diberikan sanksi penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan.
Mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut, Kapolrestabes mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
"Bila terbukti akan ditindak tegas dan tuntas," ucapnya.
Baca juga:
Kasus kedua adalah seorang bandar narkoba berinisial EMS yang diduga menyetorkan uang ratusan juta kepada oknum pejabat Polres Labuhanbatu. Saat ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah mendalami dugaan tersebut.
“Kami terus menyelidiki terkait pernyataan tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Siti melanjutkan, pihaknya sedang mendalami lebih lanjut apakah ada oknum yang benar-benar terlibat dalam dugaan setoran yang disebutkan EMS itu.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut tidak menoleransi anggota yang terlibat dalam kejahatan narkotika.
"Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Siti.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025