DPR desak BPH koordinasi dengan Kemenag soal peralihan anggaran
Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Haji (BPH) berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan ...
Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Haji (BPH) berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai peralihan anggaran sebesar Rp50 miliar dari Kemenag ke BPH.
"Komisi VIII mendesak BPH untuk melakukan koordinasi dengan Kemenag dan Kemenkeu terkait pelimpahan anggaran sebesar Rp50 miliar, sesuai hasil kesimpulan rapat kerja dengan Komisi VIII pada 5 Desember 2024, sehingga anggaran BPH setelah efisiensi menjadi Rp93.839.976.000," kata Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama BPH di Jakarta, Selasa.
Desakan tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan dari rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf.
Sebelumnya Irfan telah menyampaikan bahwa pihaknya terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga dengan nilai sebesar Rp85.900.000.000 atau 66,21 persen dari total pagu anggaran sebelumnya.
"Revisinya (efisiensi anggaran) hampir Rp85.900.000.000 dari Rp129.739.976.000. Jadi artinya, itu sebesar 66,21 persen sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43.839.976.000 atau 33,79 persen dari anggaran semula," ujarnya.
Diketahui efisiensi anggaran tersebut dilakukan untuk merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang disepakati bersama Komisi VIII untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp129.739.976.000.
Lebih lanjut, Irfan memaparkan sejumlah item yang terdampak efisiensi. Di antaranya adalah dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi haji dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri, dukungan bina haji, serta layanan administrasi haji luar negeri.
Berikutnya efisiensi juga dilakukan untuk anggaran terkait dengan fasilitasi dan pembinaan lembaga, pengawasan penyelenggaraan haji, petugas haji yang profesional, serta jamaah haji yang terlayani penyaluran daging kurban.
Untuk mengoptimalkan kerja badan tersebut, Irfan lalu menilai pihaknya membutuhkan pengalihan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp50 miliar. Ia lantas meminta bantuan berupa dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar pengalihan anggaran itu segera dilakukan.
"Karena itu kita berharap sekali bahwa peralihan, pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan," ucapnya.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025