Penggunaan Dana Pilkada Gresik 2024 Dituntut Transparan
KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan massa dari kelompok yang mengatasnamakan GenpaBumi menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Gresik, kemarin. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana Pilkada Gresik 2024 yang bersumber dari APBD Gresik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik. The post Penggunaan Dana Pilkada Gresik 2024 Dituntut Transparan appeared first on KlikJatim.com.
| Gresik – Puluhan massa dari kelompok yang mengatasnamakan GenpaBumi menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD , kemarin. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana Pilkada 2024 yang bersumber dari APBD Gresik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik.
“Kami sudah melaporkan berbagai pelanggaran, tetapi tidak ada respons. Oleh karena itu, kami meminta pertemuan dengan KPU dan lima lembaga pengawas independen, karena ada indikasi kongkalikong dengan lembaga pengawas,” ujar Ali, koordinator aksi, dalam orasinya.
Massa aksi juga mempertanyakan penggunaan dana Pilkada 2024. Menurut mereka, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Gresik, diketahui bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada, serapan anggaran baru mencapai 30 persen. Namun, setelah pencoblosan, anggaran untuk sosialisasi justru membengkak.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menyatakan kesiapannya untuk membuka data anggaran KPU dan Bawaslu secara transparan.
Baca juga:
“Anggaran yang sudah direalisasikan memang harus transparan. Kami akan buka satu per satu dan melakukan crosscheck bersama, karena ini adalah dokumen publik,” tegasnya, didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik Rizaldi Saputra dan Wakil Ketua Komisi I Elvita Yuliati.
Lebih lanjut, Syahrul menyebutkan bahwa tindak lanjut dari Komisi I terkait tuntutan massa sudah diagendakan pada 10 Februari mendatang.
“Insya Allah, kami akan menggelar rapat bersama. Prinsipnya, kami siap menyediakan waktu, tempat, dan fasilitas untuk hearing. Kami mendukung demokrasi selama berlangsung dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (qom)