ITS sambut baik usulan izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyambut baik adanya usulan pemberian Wilayah Izin Usaha ...

ITS sambut baik usulan izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi
kemitraan strategis dengan pihak yang berpengalaman di bidang pertambangan sangat diperlukan

Surabaya (ANTARA) - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyambut baik adanya usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).

"Saat ini opini publik terkait pertambangan seringkali diasosiasikan dengan perusakan lingkungan dan konflik sosial," kata Wakil Rektor IV Bidang Inovasi, Kerja Sama, dan Kealumnian ITS sekaligus Ketua Dewan Pakar PP IKA ITS Prof Ir Agus Muhamad Hatta ST MSi PhD di Surabaya, Selasa.

Padahal, menurutnya, usulan pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih berwawasan lingkungan dan berkeadilan.

Guru besar yang akrab disapa Hatta ini meneruskan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan pendanaan yang dihadapi oleh perguruan tinggi, terutama dalam pengembangan riset dan inovasi.

“Adanya kesempatan ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perguruan tinggi dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Sejalan dengan hal itu, ITS sebagai kampus riset dan inovasi menyambut baik usulan tersebut. Terlepas akan peluang tersebut, Hatta menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.

Seperti halnya, pengusulan regulasi dan perizinan yang kompleks disebutnya akan memerlukan pemahaman dan strategi yang matang.

Baca juga:

Baca juga:

Mengamini hal yang sama, Kepala Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PSPI-KP) ITS Dr Arman Hakim Nasution MEng menuturkan, selain keunggulan akademik dan penelitian, badan usaha milik perguruan tinggi juga dituntut memiliki kemampuan pengelolaan tambang yang berorientasi bisnis dan industri.

"Oleh karena itu, kemitraan strategis dengan pihak yang berpengalaman di bidang pertambangan sangat diperlukan," katanya.

Lebih lanjut dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS ini menjelaskan bahwa kebutuhan investasi modal yang besar dalam industri pertambangan menuntut badan usaha milik perguruan tinggi untuk mencari sumber pendanaan alternatif.

Beberapa opsi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kerja sama dengan investor atau perusahaan tambang, tanpa mengorbankan prinsip akademik dan independensi universitas.

Menilik terobosan yang ada, Arman menuntut beberapa opsi kebijakan yang dapat dilakukan perguruan tinggi dalam menjalankan Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk memilih tiga opsi skema komersial.

Ketiganya adalah IUP sepenuhnya dikelola oleh badan usaha milik perguruan tinggi, IUP diberlakukan kerja sama dan dikelola sepenuhnya oleh pihak lain, dan atau IUP dikerjasamakan dengan pihak lain dengan dilakukan pembagian porsi yang disepakati bersama oleh kedua pihak.

Baca juga:

Baca juga:

Lebih lanjut, Arman mengungkapkan, kebebasan untuk memilih ini sangat penting artinya karena disesuaikan dengan kesanggupan masing-masing perguruan tinggi dalam hal mengelola risiko bisnis. Tak hanya itu, menurutnya, pemerintah juga memiliki dua opsi dalam memberikan hasil pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

Kedua opsi tersebut dapat melalui pemberian IUP pada badan usahanya atau memberikan porsi keuntungan dari hasil pengelolaan tambang, yang dapat berupa porsi tertentu dalam bentuk profit atau hak untuk menyimpan sebagian keuntungan dalam dana abadi kampus.

"Sehingga, opsi ini perlu diatur dengan jelas dalam revisi RUU Minerba agar memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi perguruan tinggi,” tuturnya.

Usulan pengelolaan izin usaha tambang ini pun turut mendukung pelaksanaan program Suistanable Development Goals (SDGs) 8 dan 9, yakni tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta Infrastruktur, Industri, dan Inovasi.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025