Pemkot Malang petakan biaya operasional dinas guna efisiensi

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur memetakan biaya operasional dinas sebagai tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran ...

Pemkot Malang petakan biaya operasional dinas guna efisiensi

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur memetakan biaya operasional dinas sebagai tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas merupakan kategori yang akan dipangkas penggunaannya.

"Pak Sekda sudah menginstruksikan untuk membuat surat edaran mengenai efisiensi terhadap pengurangan perjalan dinas. Suratnya sudah berproses di bagian hukum," kata Dwi.

Dwi menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran yang telah dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di semua perangkat daerah setempat, didapati hasil anggaran untuk perjalan dinas sekitar Rp92 miliar.

"Kalau seandainya dipotong 50 persen, sesuai arahan pusat, maka bisa sekitar Rp46 miliar dihemat. Itu satu tahun," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, apabila nantinya masih dirasa kurang, maka Sekretaris Daerah Kota Malang juga sudah memerintahkan supaya kembali menelisik pos anggaran mana saja yang bisa diminimalkan.

"Ini kami masih melihat perjalanan dinas," ucap Dwi.

Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah digulirkan, maka nantinya besaran anggaran yang terkena pemangkasan akan dituangkan di dalam regulasi khusus dan selanjutnya dilaporkan kepada DPRD Kota Malang.

"Peraturan wali kota nanti istilahnya mendahului, penjabaran (perubahan anggaran) nanti dilaporkan ke DPRD. Melalui peraturan mendahului ini nanti bisa terpetakan dan bisa diubah langsung, misalnya dana transfer daerah akan berkurang sekian," ujarnya.

Dwi menuturkan pada pekan ini pihaknya akan melakukan pembahasan detail melalui forum bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui detail pelaksanaan efisiensi anggaran daerah.

"Kami berpikirnya tanggal 6 Februari itu ada arahan yang lebih teknis apa yang harus dilakukan oleh (pemerintah) kabupaten, kota, dan provinsi," kata dia.