Anwar Usman Absen, MK Putuskan Bobby Nasution Menang Sengketa Pilgub Sumut

Bobby Nasution menang Pilkada Sumatera Utara 2024. Hal Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan gubernur Sumut

Anwar Usman Absen, MK Putuskan Bobby Nasution Menang Sengketa Pilgub Sumut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK)  membacakan putusan sengketa pemilihan gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Dalam putusan terkait sengketa , MK memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut. 

MK menilai dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, tidak relevan. 

Sebagai hasilnya, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa (4/2/2025). 

Dengan demikian, Bobby Nasution, menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) selangkah lagi akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030 dan tinggal menunggu pelantikan.

Baca juga:

Tak Dihadiri Anwar Usman 

Dalam pembacaan putusan tersebut, hanya delapan hakim MK yang hadir. 

Salah satu hakim MK, Anwar Usman, memilih untuk tidak ikut serta dalam pembacaan putusan tersebut.

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan tidak ikut membacakan putusan tersebut. 

"Dalam perkara ini, hakim konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan juga ikut membacakan (putusan)," ujar Suhartoyo dalam rapat pembacaan putusan.

Anwar Usman meninggalkan ruang sidang sesaat sebelum putusan dibacakan. 

Suhartoyo mengungkapkan bahwa keputusan Anwar Usman untuk tidak ikut serta dalam pembacaan putusan ini karena merasa memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, yaitu calon gubernur Sumatera Utara nomor urut satu, . 

"Ini semata-mata karena kemauan (Anwar Usman) sendiri, karena merasa ada hubungan keluarga dengan salah satu pasangan calon gubernur," tambah Suhartoyo.