Senin, Samsat Keliling buka lagi di Jadetabek
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka kembali layanan sistem administrasi manunggal satu atap ...
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka kembali layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin.
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, layanan itu untuk membantu warga dalam pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan santunan wajib rana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berikut layanannya :
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Parkir Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman G-Twon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga:
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025