Ombudsman Banten Sebut Kerugian 4.000 Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Rp 24 M
Ombudsman Banten mengungkapkan akibat terpasangnya pagar laut di Tangerang, 4.000 nelayan mengalami kerugian hingga Rp24 miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Perwakilan , menyebut kerugian nelayan akibat sepanjang 30 kilometer di Tanjung Pasir, Kabupaten mencapai Rp24 miliar.
Dia mengungkapkan hal tersebut diketahui setelah adanya investigasi yang dilakukan. Fadli mengatakan kerugian tersebut dialami nelayan sejak Agustus 2024-Januari 2025.
"Berdasarkan hitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Fadli mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan beberapa faktor seperti meningkatnya pembelian bahan bakar oleh nelayan hingga penurunan hasil tangkapan imbas adanya tersebut.
"Itu dari jumlah bahan bakar yang bertambah dari 4-6 liter solar per hari. Hasil tangkapannya berkurang, kerusakan kapal juga dialami nelayan," jelasnya.
Di sisi lain, Fadli juga menyebut pihaknya menyimpulkan bahwa pemasangan tersebut maladministrasi.
Dia pun mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah bertindak cepat dengan melakukan kunjungan ke lokasi pemasangan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Fadli menyebut DKP Banten telah memutuskan penghentian pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang tersebut ketika panjangnya 10 kilometer.
Baca juga:
Namun, ia menyesalkan upaya pencabutan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai terlambat meski sudah ada putusan dari DKP .
"Tapi, membutuhkan waktu yang cukup lama hingga 22 Januari 2025 kemarin untuk melakukan pembongkarannya."
"Dengan kami memahami segala keterbatasannya dari sisi sumber daya, KKP sudah berupaya. Tapi, upaya itu belum maksimal karena membutuhkan waktu yang lama untuk pembongkaran," jelasnya.
Selain terkait pembongkaran, Fadli juga meminta DKP untuk berkoordinasi kembali dengan KKP dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut dalam kasus pemasangan tersebut.
Pemasangan Pagar untuk Kuasai Ruang Laut, Ada Indikasi Tindak Pidana
Fadli mengatakan pemasangan di pesisir Kabupaten itu memang terindikasi untuk menguasai ruang laut.