Buka Posko Pengaduan, Asosiasi Advokat Bagikan Bagikan Ciri Penipu Tiket Konser

Masyarakat dapat melayangkan aduan penipuan tiket konser melalui email atau formulir daring yang telah disediakan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.

Buka Posko Pengaduan, Asosiasi Advokat Bagikan Bagikan Ciri Penipu Tiket Konser

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atau AL’MI membuka posko pengaduan penipuan tiket yang akan diadakan sepanjang 2025. “Kami terpanggil untuk memberikan kontribusi sebagai salah satu penegak hukum untuk memberikan perlindungan dan advokasi bagi masyarakat,” kata Koordinator Tim AL’MI, Bionda Johan Anggara, dalam keterangan resmi, pada Ahad, 2 Februari 2025. 

Adapun tujuan dari posko itu, kata Bionda, sebagai perlindungan terhadap konsumen dan upaya mengatasi penipuan tiket terutama untuk konser dengan skala penonton besar. AL’MI juga akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti kasus penipuan. 

Baca berita dengan sedikit iklan,

AL’MI mengungkapkan terdapat tiga modus operandi yang kerap terjadi. Para pelaku umumnya menggunakan media sosial sebagai perantara penawaran tiket konser. 

Bionda menyatakan para pelaku akan berkamuflase menjadi penyedia jasa pembelian tiket kepada calon pembeli, akan tetapi tidak menyerahkannya setelah pembayaran. Bionda menyatakan, penjualan tiket konser dengan harga murah juma menjadi indikator modus operandi penipuan. Selain mengambil uang korban, kata Bionda, para penipu juga mengincar data pribadi. 

Para penipu itu umumnya bisa dideteksi dengan membaca gerak-gerik mereka yang meminta pembayaran down payment sebelum menyerahkan tiket dan atau mempercepat pembayaran dengan alasan keterbatasan tiket. Selain itu, Bionda menyatakan paket penjualan tiket yang menggiurkan juga turut diwaspadai sebagai ciri penipuan. Selain itu, pembeli juga mesti bersiaga dengan penjual yang enggan menawarkan opsi pembayaran cash on delivery atau COD. 

Masyarakat dapat melayangkan aduan penipuan tiket konser secara daring melalui alamat email dan mengisi formulir digital yang disediakan di laman https://forms.gle/5vPkxmf9mF3Re5zV9. Selain itu, AL’MI juga menyediakan layanan saluran komunikasi daring melalui platform perpesanan WhatsApp untuk menghubungi narahubung dengan nomor telepon 081389943032 atau 081911007784. 

AL’MI menyatakan para pelaku penipuan tiket konser bisa dijatuhi hukuman pidana dengan sejumlah pasal. Untuk kategori penipuan, pelaku dapat dijerat oleh Pasal 378 KUHP yaitu perbuatan penipuan dengan menggunakan nama palsu, surat palsu, atau dokumen palsu; Pasal 379 KUHP yakni penipuan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman; dan Pasal 380 KUHP yakni penipuan dengan menggunakan tipu muslihat.

Sementara itu, pelaku juga bisa dinilai mempertentangkan hukum karena menyalahgunakan teknologi informasi. Mereka terancam dijerat oleh Pasal 28 Ayat 1 jo. Pasal 45A Ayat 1 Undang-undang ITE.

Mereka juga diancam dengan aturan kriminalisasi dokumen yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 264 KUHP tentang penggunaan dokumen palsu.

Adapun perbuatan penipuan tiket konser itu juga dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP yakni penipuan dalam jual-beli dengan menggunakan kekerasan atau ancaman dan Pasal 373 KUHP yaitu penipuan dalam jual-beli dengan menggunakan tipu muslihat.

Bionda berharap posko itu dapat mengurangi jumlah penipuan hingga meningkatkan keselamatan juga keamanan masyarakat ketika membeli tiket konser. Ia juga menaruh asa agar posko yang dibentuk asosiasi advokat itu dapat membangun sistem pengaduan yang efektif dan efisien untuk membantu masyarakat melaporkan penipuan.

Agar terhindar dari penipuan, AL’MI berpesan agar masyarakat hanya melakukan transaksi melalui situs resmi penyedia tiket atau penyelenggara konser. Mereka juga mengimbau agar calon pembeli tidak memberikan data pribadi dan atau informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, penting untuk memeriksa keaslian tiket sebelum melakukan pembayaran.

Sepanjang 2025 ini, terdapat lebih dari 30 festival musik akan dihelat di Indonesia. Terbaru, grup musik pop rock Amerika Serikat, Maroon 5 kembali menggelar konser ketiganya di Indonesia pada Sabtu, 1 Februari 2025. Konser bertajuk "Maroon 5 in Asia 2025" itu digelar di Jakarta International Stadium (JIS).

Bermacam genre seperti K-Pop, rock, hingga indie akan meramaikan panggung pertunjukan musik di Indonesia. Berikut jadwal konser musik di Indonesia yang akan dilaksanakan pada periode Februari hingga Desember 2025.


• 1 Februari 2025: Maroon 5 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara


• 1 Februari 2025: xikers di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Pusat


• 2 Februari 2025: Konser Bingah Yura Yunita di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 8 Februari 2025: The Corrs di BCIS, Jakarta Utara


• 8 Februari 2025: Kyuhyun di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan


• 8 dan 9 Februari 2025: SEVENTEEN di JIS, Jakarta Utara


• 13 Februari 2025: Billie di Jakarta


• 13 Februari 2025: wave to earth di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 14-16 Februari 2025: The Script di ICE BSD Tangerang Selatan dan Surabaya


• 14-16 Februari 2025: Niki Zefanya Buzz Tour di BCIS, Jakarta Utara


• 15 Februari 2025: Hwang In Youp di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan


• 15 Februari 2025: Greenday di Pantai Carnaval Ancol, jakarta Utara


• 15 dan 16 Februari 2025: NCT 127 di Indonesia Arena, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 16 Februari 2025: Linkin Park di Stadion Madya, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 21 Februari 2025: Alesana di Kuningan City Ballroom, Jakarta Selatan


• 23 Februari 2025: Keshi di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 23 Februari 2025: Overpass (B.I, Jey, dan Baekhyun) di Jakarta Convention Center Hall B, Jakarta Pusat


• 26 dan 27 Februari 2025: Yoasobi di Istora Senayan, Kompleks GBK, jakarta Pusat


• 28 Februari-2 Maret 2025: Java Jazz Festival 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.


• 12 April 2025: BOYNEXTDOOR di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 26 April 2025: M2M di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta Utara


• 3 Mei 2025: DAY6 di JIS, Jakarta Utara


• 21 dan 22 Mei 2025: Boyz II Men di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 23 Mei 2025: Rossa di Indonesia Arena, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


• 31 Mei 2025: NCT WISH di Tennis Indoor Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat


Juni 2025: Waterbomb Bali di Bali


• 4-6 Juli 2025: Prambanan Jazz Festival 2025 di Candi Prambanan, Yogyakarta


• 5 Juli 2025: Ailee di Jakarta


• 18-20 Juli 2025: We The Fest 2025 di Jakarta


• 9-10 Agustus 2025: Soundrenaline 2025 di Jakarta


• 9-10 Agustus 2025: Cherrypop Festival 2025 di Yogyakarta


• 15-17 Agustus 2025: R-I Fest 2025 di Jakarta


• 5-7 September 2025: Pestapora 2025 di Jakarta


• 10-12 September 2025: International Pop Festival 2025 di Jakarta


• 25 Oktober 2025: K-Pop Concert Series 2025 di Jakarta


• 15 November 2025: Rising Star Concert 2025 di Jakarta


• 13 dan 14 Desember 2025: Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta

Pilihan Editor: