Polda Maluku Selidiki Dugaan Polisi Beking Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru

Tersangka B disebut menyerahkan sejumlah uang kepada polisi dengan iming-iming penahanannya akan ditangguhkan.

Polda Maluku Selidiki Dugaan Polisi Beking Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi diduga mendapat sogokan dari keluarga tersangka penambangan emas tanpa izin di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Kepolisian Daerah Maluku saat ini tengah menelusuri dugaan tersebut.

“Apabila hasil penyelidikan menemukan pelanggaran disiplin atau pidana dilakukan oleh anggota, maka akan ditindak tegas. Ini sesuai komitmen Bapak Kapolda Maluku,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Areis Aminnulla melalui keterangan resminya Ahad, 2 Februari 2025.

Areis menyatakan polisi sudah menahan tersangka berinisial B yang terlibat dalam penambangan emas tanpa izin ini. Tersangka B disebut menyerahkan sejumlah uang kepada polisi dengan iming-iming penahannya akan ditangguhkan.

Dugaan penangguhan penahanan akibat sogokan ini, kata Areis belum terbukti, serta tidak ada laporan resmi terkait tersangka yang memberikan sejumlah uang kepada polisi supaya perkaranya itu selesai.

“Tersangka B sudah ditahan di rumah tahanan Polres Buru. Untuk perkara ini penyidik tinggal melengkapi berkas perkara penyidikannya,” ujar Areis.

Polda Maluku juga memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mengusut dugaan keterlibatan polisi yang membeking tersangka tambang emas ilegal itu. Areis menyatakan saat ini tim Pengamanan Internal atau Paminal juga sudah melakukan penyidikan lapangan ihwal dugaan tersebut.

“Tim Paminal masih terus melakukan penyelidikan di lapangan dan kita tunggu laporan hasil penyelidikan. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang memberikan sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut,” ucap Areis.