Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka 4 Februari 2025, Simak Syarat, Cara Daftar, Memilih Prodi dan Jadwalnya
Pendaftaran SNBP 2025 dibuka mulai 4 Februari 2025, berikut syarat, pemilihan prodi dan jadwal seleksinya, pastikan siswa telah memahami ketentuannya.
TRIBUNNEWS.COM - dibuka mulai 4 Februari 2025, berikut syarat, pemilihan prodi dan jadwal seleksinya.
Pembukaan pendataran (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dilakukan setelah tahapan registrasi akun SNPMB sekolah dan pengisian PDSS telah difinalisasi.
Selanjutnya calon mahasiswa dapat mendaftar melalui portal SNPMB 2025 secara online mulai Selasa (4/1/2025).
Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
Sebelum mendaftar, pastikan siswa telah memahami ketentuan tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Lantas, apa saja syarat daftar ?
Selengkapnya simak syarat, pemilihan prodi dan jadwal , mengutip laman resmi SNPMB 2025, berikut ini.
Syarat Umum Daftar
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Baca juga:
4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur , SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Syarat Siswa Daftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta .
Cara Memilih Prodi
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP.
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 Januari - 31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 Januari - 31 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025
Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran SNBP 2025, lihat pada link berikut:
(Tribunnews.com/M Alvian F)