Hore, Kebijakan Elpiji 3 Kg Direvisi, Pengecer Boleh Jualan Elpiji Lagi

Hore, Kebijakan Elpiji 3 Kg Direvisi, Pengecer Boleh Jualan Elpiji Lagi. ????Surabaya (beritajatim.com) – Kabar terbaru mengenai kebijakan penjualan gas elpiji 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan sebutan “gas melon” akhirnya menemui titik terang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah akan merevisi kebijakan yang sebelumnya melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat. “Ini lagi mau rapat lagi [...] -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Hore, Kebijakan Elpiji 3 Kg Direvisi, Pengecer Boleh Jualan Elpiji Lagi

Surabaya (beritajatim.com) – Kabar terbaru mengenai kebijakan penjualan gas elpiji 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan sebutan “gas melon” akhirnya menemui titik terang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah akan merevisi kebijakan yang sebelumnya melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat.

“Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” kata Bahlil saat ditemui usai menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah akan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat membeli gas melon 3 kilogram langsung dari pengecer, namun dengan mekanisme yang lebih terkontrol.

“Kalau pangkalan ya itu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” jelas Bahlil.

Kebijakan ini diambil setelah adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, yang meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram oleh pengecer.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Zulfikar menilai bahwa kebijakan tersebut telah membuat gaduh di masyarakat dan menyebabkan kelangkaan gas melon.

Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses gas elpiji 3 kilogram dengan mudah, sementara pemerintah tetap dapat mengontrol harga dan distribusi gas bersubsidi tersebut.[rea]