Pembunuhan Perempuan di Kebun Teh Cianjur, Korban Dihabisi Karena Tolak Pelaku Berhubungan Badan
Pelaku pembunuhan perempuan muda berinisial SW (28) di perkebunan teh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR– Pelaku muda berinisial SW (28) di perkebunan teh di Kabupaten , Jawa Barat, ditangkap polisi.
Pelaku adalah Muhsin alias MH (22). Dia ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Sukaluyu, , Jawa Barat.
Kapolres , AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa membunuh korban dengan cara memukul, membekap, dan kemudian mencekik.
“Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekurangan oksigen,” ungkap Yonky kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polres , Selasa (4/2/2025),.
Lebih lanjut, Yonky menambahkan bahwa terdapat sejumlah luka memar pada wajah, punggung, bokong, perut, dan lengan bawah korban, serta pendarahan di beberapa bagian tubuh lainnya.
“Setelah korban meninggal, menyeret tubuhnya sejauh lima meter ke dalam area kebun teh sebelum meninggalkannya. Tersangka juga membawa sejumlah barang berharga milik korban,” tambahnya.
Saat penangkapan, polisi menyita barang-barang milik korban, termasuk tas, ponsel, cincin, dan uang tunai sebesar Rp200.000.
“Selama dalam pelariannya, berupaya menghapus jejak digital komunikasinya dengan korban di media sosial. Namun, berkat analisis puluhan CCTV yang kami dapatkan, sosok berhasil teridentifikasi,” ujar Yonky.
Modus tawari pekerjaan
Kasat Reskrim Polres , AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah dengan mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan di perusahaan katering.
“Korban, yang tergiur oleh janji , akhirnya bersedia bertemu. Tersangka kemudian menjemputnya menggunakan sepeda motor di daerah Joglo, ,” jelas Tono.
Tono juga menegaskan bahwa dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Tolak bercinta
Selain ingin menguasai barang berharga milik korban, juga merasa kesal karena ajakannya ditolak.
"Sebelumnya, keduanya sudah saling mengenal dan berkomunikasi melalui media sosial Facebook selama dua tahun," kata Tono kepada Kompas.com di Markas Polres , Selasa (4/2/2025).
Tono mengungkapkan, kemudian menawarkan pekerjaan kepada korban di sebuah perusahaan katering di kawasan Kota . Tergiur oleh janji tersebut, korban akhirnya bersedia bertemu. Tersangka lalu menjemputnya menggunakan sepeda motor di daerah Joglo, .