Diduga jadi tempat mesum, warung sekitar Gelora Bangkalan dibongkar paksa
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur membongkar sebanyak 10 warung yang berjualan di sekitar Stadion Gelora Bangkalan, karena diduga menjadi ajang berbuat mesum dan tempat peredaran obat terlarang ...
Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur membongkar sebanyak 10 warung yang berjualan di sekitar Stadion Gelora Bangkalan, karena diduga menjadi ajang berbuat mesum dan tempat peredaran obat terlarang narkoba.
"Tindakan ini atas desakan masyarakat, tokoh agama dan ulama yang mengeluhkan kepada pemkab dan aparat penegak hukum," kata Asisten Pemerintahan Pemkab Bangkalan Ismet Efendi yang memantau langsung proses penertiban itu di Bangkalan, Senin.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan disaksikan langsung oleh sejumlah anggota DPRD di Kabupaten Bangkalan.
Penertiban puluhan warung yang diduga menjadi tempat mesum itu berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ada perlawanan dari pemilik.
"Alhamdulillah, proses penertiban berjalan dengan lancar dan aman. Para pedagang yang telah diinformasikan sebelumnya juga kooperatif dan ikut membantu proses penertiban," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie menjelaskan, kebijakan menertibkan warung yang diduga menjadi tempat mesum itu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kondisi sekitar stadion yang tidak tertata dengan baik dan berpotensi menjadi tempat aktivitas negatif.
"Selama ini ada desakan dari masyarakat untuk segera melakukan penertiban PKL di sekitar stadion karena terindikasi menjadi tempat aktivitas negatif," kata Arief.
Ia menambahkan bahwa sebelum penggusuran dilakukan, Pemkab Bangkalan telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk tetap berjualan secara lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Namun, karena pelanggaran masih terus terjadi, Pemkab akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran melalui Satpol-PP Pemkab Bangkalan untuk menertibkan area tersebut.
Meski demikian, Pemkab Bangkalan tetap memberi kesempatan kepada PKL untuk berjualan dengan syarat tidak mendirikan kios secara permanen serta menaati prosedur yang ada.
Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar sewa kepada pemerintah daerah secara resmi, bukan kepada pihak lain, serta tetap menjaga ketertiban lingkungan.
Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Bangkalan berharap kawasan Stadion Gelora Bangkalan ke depan juga menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
"Yang utama tentu bebas dari praktik aktivitas negatif yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tradisi lokal masyarakat Bangkalan," katanya.