Pasar Hewan di Pasuruan Kembali Dibuka, Pengawasan PMK Diperketat

Pasar Hewan di Pasuruan Kembali Dibuka, Pengawasan PMK Diperketat. ????Pasar hewan di Kabupaten Pasuruan kembali beroperasi setelah ditutup akibat PMK. Pengawasan terhadap hewan ternak diperketat guna mencegah penyebaran penyakit. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Pasar Hewan di Pasuruan Kembali Dibuka, Pengawasan PMK Diperketat

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah sempat ditutup selama dua pekan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan di Kabupaten Pasuruan kini telah kembali beroperasi. Namun, pengawasan terhadap hewan ternak diperketat guna mencegah potensi penyebaran penyakit lebih lanjut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiah, menegaskan bahwa setiap hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar akan menjalani pemeriksaan ketat. “Meskipun pasar hewan sudah dibuka, ancaman PMK masih belum sepenuhnya teratasi,” tegasnya, Jumat (3/2/2025).

Data terbaru per tanggal 31 Januari 2025 menunjukkan bahwa kasus PMK di Kabupaten Pasuruan masih tergolong tinggi. Tercatat ada 343 kasus yang tersebar di 24 kecamatan. Meskipun demikian, upaya penanganan yang dilakukan telah membuahkan hasil dengan 267 ekor sapi berhasil sembuh.

“Kami akan terus memantau situasi di lapangan, terutama di pasar-pasar hewan,” tambah Alfi. Petugas kesehatan hewan akan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap hewan ternak yang masuk ke area pasar untuk memastikan hanya hewan sehat yang diperjualbelikan.

Pembukaan kembali pasar hewan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, khususnya para peternak. Namun, Alfi mengingatkan bahwa kemungkinan penutupan kembali pasar hewan masih terbuka. Hal ini akan dilakukan jika terjadi peningkatan kasus PMK yang signifikan atau ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan hewan.

Untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan mengimbau kepada seluruh peternak dan pedagang hewan untuk selalu menjaga kebersihan kandang, memberikan vaksinasi pada hewan ternak, serta segera melaporkan jika ada hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit.

“Kerja sama antara pemerintah, peternak, dan pedagang sangat penting dalam upaya mengatasi wabah PMK ini,” ujar Alfi. [ada/beq]