Keluh Kesah Warga Tangerang soal Kebijakan Baru LPG 3 Kg: Picu Antrean Panjang
Warga di Kabupaten Tangerang mengalami kesulitan besar dalam mendapatkan LPG 3 kg usai pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan penjualan di pengecer.
Sejumlah warga Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji () 3 kilogram. Hal ini terjadi usai pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan penjualan di pengecer tabung melon tersebut per 1 Februari 2025.
Terjadi antrean panjang warga di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin pagi (3/2). Berdasarkan pantauan Antara, sempat terjadi kekisruhan pada kerumunan warga ini.
"Antre dari pukul 10.00 WIB. Pas saya beli disuruh memenuhi persyaratan, seperti fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk). Jadi satu KTP satu tabung gas," ucap Haidi Rahman (32) warga setempat.
Kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi di daerah itu sudah berlangsung sejak pekan lalu. Peredaran di warung-warung eceran ditarik oleh pengelola resmi gas elpiji. Kini warga terpaska mendatangi agen-agen resmi yang lokasinya jauh dari tempat tinggal.
Sistem baru itu, Rahman mengatakan, memang membuat harga gas elpiji bersubsidi turun. Dari sekitar Rp 23 ribu sampai Rp 24 ribu, kini menjadi Rp 19 ribu per tabung. "Hanya saja kami susah mencari barangnya," ucapnya.
Hal yang serupa juga disampaikan Aini, warga Desa Sodong. Ia mengaku kecewa dan kesulitan setelah adanya regulasi baru yang diterapkan pemerintah tersebut. "Amat kecewa. Dari pukul 08.00 WIB saya mengantre, tapi gak dapat (karena dibatasi). Kami juga capek ngantre panjang-panjang tapi gak dapat," tuturnya.
Ia berharap pemerintah mengembalikan ke sistem sebelumnya, setiap pengecer diberikan hak penjualan. Langkah itu dilakukan supaya masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
"Jangan dipersulitlah. Jangan kaya gini. Jangan dilangkain gini lah, biasa kami beli di warung gampang, sekarang susah, " katanya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan stok LPG 3 kg secara umum dalam kondisi aman dan cukup. "Namun, sesuai arahan pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mulai 1 Februari ini, elpiji 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, tidak lagi di pengecer," ucapnya kepada Katadata.co.id.
Mekanisme baru ini untuk membuat penyaluran elpiji bersubsidi lebih tetap sasaran. "Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya lebih rumah dibandingkan pengecer," ucap Fadjar.
Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung sebelumnya menyampaikan bahwa per 1 Februari pengecer gas elpiji 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.
Para pengecer elpiji dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian, pengecer mengajukan diri untuk menjadi pangkalan elpiji 3 kg resmi ke Pertamina.
Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama satu bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer elpiji 3 kg.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari," ujarnya.