Polres Bantul Yogyakarta Catat 160 Kasus Kecelakaan di Januari 2025, Human Error Faktor Penyebab Terbanyak!
Polres Bantul Yogyakarta Catat 160 Kasus Kecelakaan di Januari 2025, Human Error Faktor Penyebab Terbanyak!. ????Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![Polres Bantul Yogyakarta Catat 160 Kasus Kecelakaan di Januari 2025, Human Error Faktor Penyebab Terbanyak!](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-20.07.35_20321673-1.jpg)
Bantul (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari 2025, Polres Bantul mencatat 160 insiden kecelakaan yang mengakibatkan 13 korban meninggal dunia, 196 orang mengalami luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp126.372.400.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan di wilayah ini masih didominasi oleh faktor kelalaian manusia atau human error.
“Kecelakaan umumnya terjadi akibat pengendara yang berkendara dengan kecepatan tinggi, kurang fokus, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Novita.
Untuk mengurangi angka kecelakaan, Polres Bantul meluncurkan program Si Dul (Polisi Peduli) yang bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Program ini berupa patroli yang dilakukan oleh polisi lalu lintas (Polantas) guna menindak pelanggar serta mengedukasi pengendara agar lebih disiplin di jalan raya.
Upaya Pencegahan Kecelakaan di Bantul
Kapolres Bantul menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi langkah utama dalam mencegah kecelakaan. Beberapa imbauan penting yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:
Menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi.
Selalu fokus saat mengemudi dan tidak menggunakan ponsel.
Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Menghindari berkendara saat kondisi lelah.
Mewaspadai pengendara agresif di jalan.
Selain itu, program Si Dul akan berjalan berdampingan dengan program Si Manis (Polisi Humanis) yang melibatkan personel Polwan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dengan pendekatan yang lebih humanis.
Data Kecelakaan di Bantul Tahun 2024
Sebagai catatan, pada tahun 2024, Polres Bantul mencatat 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal mencapai 149 jiwa. Sementara itu, 2.451 orang mengalami luka ringan, dan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.015.500.000.
“Dengan meningkatnya angka kecelakaan ini, kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berkendara. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Novita.
Dengan adanya program Si Dul, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Bantul dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. [aje]