Puluhan Ribu Pekerja Sritex Bakal di PHK Akibat Stok Bahan Baku Menipis, Ini Sikap Menaker Yassierli

Sritex tak bisa mendapatkan bahan baku karena kegiatan impor mereka sudah ditahan Bea Cukai akibat kondisi perusahaan sedang dalam pailit.

Puluhan Ribu Pekerja Sritex Bakal di PHK Akibat Stok Bahan Baku Menipis, Ini Sikap Menaker Yassierli

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) merespons karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena stok yang dimiliki perusahaan sudah menipis.

Saat ini, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu sudah merumahkan 2.500 karyawannya karena yang akan segera habis.

Stok yang semakin menipis setiap harinya, diprediksi akan habis dalam beberapa pekan ke depan.

Sritex tak bisa mendapatkan bahan baku karena kegiatan impor mereka sudah ditahan Bea Cukai akibat kondisi perusahaan sedang dalam pailit.

Baca juga:

Yassierli memastikan pihaknya selalu memonitor perkembangan kondisi , utamnya yang terkait dengan ketenagakerjaan.

"Itu harus kita lihat nanti. Artinya kan dari kementerian kita monitor terus. Itu yang bisa kita sampaikan," katanya ketika ditemui saat sedang mengunjungi Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Satu hal pasti yang menjadi perhatian Kemnaker adalah tetap memenuhi hak-hak karyawannya.

Selain itu, ia mengaku Kemnaker tak bisa melakukan apapun karena tidak bisa mengintervensi kerja dari kurator yang menangani .

"Ada beberapa yang memang itu sudah wewenang kurator. Kalau dalam proses sekarang kita enggak bisa intervensi. Sekarang kan sedang ada proses hukum. Kita tunggu itu," ujar .

Ia pun berharap kurator bisa menjalankan tugasnya secara baik.

Jika nantinya ada penambahan karyawan yang diliburkan, e mengingatkan untuk tetap memenuhi hak-hak mereka.

"Kita berharap kuratornya kemudian bisa menjalankan (tugas) sebaiknya. Kemudian kita berharap perusahaan kalau terkait dengan produksi itu tetap bisa melakukan produksi dengan baik, kalau diliburkan hak-hak pekerjanya juga tertunaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengungkap bahwa keputusan merumahkan karyawannya ini karena keterbatasan stok yang mereka miliki.