Qatar Bakal Tambah Investasi di Sektor Perumahan RI Jadi 6 Juta Unit
Penyediaan lahan untuk 1 juta unit rumah akan disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap bahwa akan menambah mereka di sektor perumahan Indonesia menjadi 6 juta unit.
Sebelumnya, Qilaa International Group telah menyatakan komitmen berinvestasi dalam Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Perwakilan dari Qatar telah melakukan penandatanganan MoU dan akan menyumbang 1 juta rumah dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta.
Baca juga:
Fahri pun menyebut dari akan bertambah menjadi 6 juta unit setelah ada pihak dari Kantor Perdana Menteri menyatakan akan berinvestasi sebanyak 5 juta unit.
"Qatar kemarin kita sudah tanda tangan 1 juta unit. Hari berikutnya saya bertemu dengan pejabat resmi dari Kantor Perdana Menteri , menyebut komitmen tambahan 5 juta unit," katanya dalam acara Sustainable Housing, Building and Cities di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Rabu (15/1/2025).
Adapun dari untuk sektor perumahan Indonesia ini akan berprioritas pada vertical housing atau susun di perkotaan.
Nantinya tiap unit yang dibangun paling kecil bertipe 36. Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi tiga daerah yang diprioritaskan untuk pembangunan 1 juta unit ini.
Menteri PKP Maruarar Sirait telah menyatakan bahwa penyediaan lahan untuk 1 juta unit ini akan disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pria yang akrab disapa Ara itu mengungkap dua BUMN tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Perum Perumnas.
"Untuk lahan, kami sudah menyampaikan beberapa aset BUMN dari KAI dan Perumnas," kata Maruarar ketika bertemu Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (11/1/2025).
"Kemudian saya juga menyampaikan kepada Setneg dan Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN," lanjutnya.
Ara juga mengatakan telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait tindak lanjut dari ini.
Ia menyebut Prabowo meminta agar segera disiapkan tim secara lengkap untuk menyiapkan legalitasnya.
Dalam aspek legalitas, Ara menyatakan juga melibatkan Kementerian Hukum untuk menyiapkan semua dasar aturan pelaksanaan di sektor perumahan.
"Dari segi aturan hukum, yaitu hukum yang ada di Indonesia, harapan saya juga Kementerian Hukum juga bisa dilibatkan," ujarnya.