Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berlian, Bawa Dokumen Jual Beli di Notaris ke Polisi
Reza Artamevia berikan penjelasan soal tuduhan tindak penipuan jual beli berlian yang dituduhkan seseorang berinisial IM.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - berikan penjelasan soal tuduhan tindak penipuan jual beli berlian yang dituduhkan seseorang berinisial IM.
Usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri, Reza menjelaskan bahwa dirinya yang mengalami tindak penipuan karena berlian senilai Rp 150 miliar ada di IM rekan bisnis.
Baca juga:
"Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai 150 miliar itu ada di pihak mereka," kata di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Reza mengatakan sudah melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian karena dirinya baru menerima Rp 18.5 M, dari total harga berlian senilai Rp 150 M.
Ia menunjukkan bukti perjanjian jual beli dengan pihak yang melaporkannya, sebagai penanda bahwa ada transaksi berlian senilai Rp 150 M itu.
Baca juga:
"Kemudian sudah diserahkan, dan sudah diserahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gak usah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," jelas Reza.
"Ini ada surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya," bebernya sembari menunjukkan dokumen perjanjian.
Reza menjelaskan bahwa dari total Rp 150 M itu, ia baru menerima Rp 18 M dari transaksi yang sudah dilakukan sejak Agustus
"Mereka baru memberikan Rp 18.5 M kepada kami, kemudian sisanya itu kita tunggu terus dari bulan Agustus itu sampai saat ini, tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah yang kita sepakati," terangnya.
"Dari Rp 150 M itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah mereka baru memberikan ke saya Rp 18,5 M. Kita tunggu, mereka sudah menandatangani surat tadi itu, bersama juga dengan saya," ungkap Reza.
Ketika sedang menunggu adanya itikad baik tersebut, mengatakan bahwa di bulan Oktober mulai terdengar adanya niat pihak IM untuk melaporkan dirinya.
"Kami menunggu terus sampai akhirnya di tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita seperti yang kalian denger, bahwa Reza ya segala macam ya," katanya.
Diakui ibunda dari itu, setiap kali uang perjanjian itu ditagih ke rekanan bisnisnya itu selalu berkelit dengan berbagai alasan.
Hingga akhirnya muncul berita bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, dan tindak pencucian uang.
"Nah di sini dalam waktu hampir 2 bulan kepemilikan barang ada di mereka, sementara pas kita tanya dan tagih ini gimana penyelesaiannya?," bebernya.
"Mereka bilang 'iya nih ada kendala urusan bank' nah itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap. Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian," lanjut Reza.