Serba-Serbi Konflik Tukin yang Diperjuangkan Dosen ASN Kemendiktisaintek

Dosen ASN di lingkungan Kemendikti Saintek belum terima tukin sejak 2020, aksi unjuk rasa pun dilakukan.

Serba-Serbi Konflik Tukin yang Diperjuangkan Dosen ASN Kemendiktisaintek

TEMPO.CO, Jakarta - Selama awal tahun 2025, Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan mengenai tunjangan kinerja atau dosen ASN Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan. Para dosen merasa dirugikan terkait hal tersebut karena merasa mendapatkan ketidakadilan dan diskriminasi.

Maka dari itu, permasalahan tersebut memicu konflik yang memunculkan beragam aksi tuntutan dari ASN dan pernyataan pembelaan dari pihak Kemendiktisaintek.

  1. Pembayaran Tukin Dosen ASN Tertunda sejak 2020

Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengungkapkan bahwa tukin yang menjadi hak belum terpenuhi sejak 2020. Untuk itu, ADIKSI menuntut agar pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang disampaikan pada 2 Januari 2025.

Menurut ADIKSI, para dosen ASN Kemdiktisaintek menghadapi diskriminasi yang tidak adil terkait dengan dosen ASN di kementerian lain yang telah mendapatkan tukin sejak 2015. 

"Ironisnya, seluruh pegawai Kemdiktisaintek, kecuali dosen ASN, mendapatkan Tukin. Situasi ini menunjukkan ketidakadilan yang nyata, dan kami menyerukan penghentian diskriminasi ini," ujar ADAKSI. ADIKSI memberi kritik terhadap kondisi kerja yang semakin rentan memberi pengaruh pada integritas dosen. Saat ini, kondisi dosen sangat bergantung pada honor tambahan dari tugas-tugas dinas, seperti pelatihan dan seminar. 

ADIKSI mendesak agar Kemdiktisaintek memprioritaskan pelaksanaan Kepmen 447 sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para dosen ASN Kemendiktisaintek.

  1. Kemendiktisaintek Sebut Tidak Ada Tukin Dosen ASN 2025

Kemendiktisaintek menyebutkan bahwa tidak ada anggaran tukin untuk para pegawai kementerian, termasuk dosen pada 2025.

"Kami sudah sampaikan juga oleh Pak Menteri di interview di salah satu TV swasta ya. Jadi, itu belum ada anggarannya," ujar Plt Sekretaris Jenderal Togar Mangihut Simatupang pada 3 Januari 2025.

Togar menyebutkan bahwa alasan Kemendiktisaintek tidak dapat menganggarkan tukin adalah karena seringnya terjadi perubahan nomenklatur, mulai dari Distekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), Dikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), hingga akhirnya saat ini berubah menjadi Dikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

Dengan adanya perubahan nomenklatur, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat meminta kejelasan terkait penyesuaian nomenklatur dengan yang berlaku saat ini. Akan tetapi, Kemendiktisaintek tidak dapat melakukan perubahan apapun sehingga tukin tidak dapat dianggarkan.

  1. Dosen ASN Kembali Turun Aksi untuk Menuntut Pencairan Tukin

Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut kembali agar pemerintah mencairkan seluruh tukin dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024 dalam agenda aksi ddemo pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan,” kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan di Jakarta.

Menurut Anggun, kurang lebih total anggaran yang dibutuhkan membayar tukin dosen ASN mulai dari 2020 hingga 2024 mencapai Rp8 triliun. Anggun mengungkapkan bahwa para dosen dianggap bukan pegawai kementerian tersebut sehingga sejak awal tidak mendapatkan hak atas tukin.

Anggun menilai bahwa Kemdiktisaintek  telah mendapat anggaran sebesar Rp57 triliun sehingga seharusnya tuntutan sebesar Rp8 triliun bukan jumlah besar. “Jadi kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," ujarnya.

  1. Janji DPR Kawal Pembayaran Tukin Dosen ASN

Ketua Komisi X DPR Republik Indonesia Hetifah Sjaifudian menyebut akan memastikan pengawalan terhadap pembayaran tukin dosen yang tidak kunjung cair. Menurut Hetifah, kesejahteraan dosen menjadi kunci penting pengembangan pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Kalau begini terus kan tentu saja situasi menjadi tidak kondusif,” katanya pada Senin, 3 Februari 2025 menanggapi aksi demo dosen. Hetifah mengklaim pihaknya mendengar aspirasi para dosen dengan mempertimbangkan tuntutan dengan serius untuk disampaikan kepada pihak berwenang.

Maka dari itu, Hetifah menyampaikan akan menggelar rapat dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam waktu dekat untuk membahas tuntutan pembayaran tukin.

Intan Wahyuningtyas, Sapto Yunus, Ervana Trikarinaputri, M. Rizki Yusrial, dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: