Supriyani Menderita, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik Aipda WH, Tuding Sudah Berbuat Zalim
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum usai vonis yang akan dijatuhkan ke kliennya.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum , mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum setelah vonis yang nantinya akan dijatuhkan ke kliennya.
Ia berharap hakim Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, , Sulawesi Tenggara, akan memvonis bebas kepada .
Andri menyebut, sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.
"Ibu telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).
Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret ke persidangan.
Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan ke polisi.
Andri menilai, penuntutan merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas tindakan Aipda WH kepada .
Selain itu, ia ingin membersihkan nama baik kliennya yang sudah ternodai karena kasus ini.
Baca juga:
"Kami akan melakukan langkah-langkah, misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu ."
"Kemudian juga kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara, sehingga Ibu sampai di persidangan."
"Jadi akan menuntut balik, ini jelas dan tegas sikap kami karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Andri.
Andri mengatakan, 'perlawanan balik' sudah dimulai.
Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada saat kasus masih berjalan.