Kata Polisi soal Penangkapan Ivan Sugianto: Tidak Ada Pemeran Pengganti
Polda Jatim memastikan penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda tanpa rekayasa.
TRIBUNNEWS.COM, – Polda Jawa Timur menegaskan bahwa tidak ada pemeran pengganti dalam penangkapan , seorang pengusaha berusia 38 tahun asal .
Ivan Sugianto ditangkap karena diduga memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas , mengonfirmasi bahwa penangkapan terjadi di Bandara Juanda.
"Tidak ada peran pengganti," tegas Dirmanto.
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya isu di media sosial yang meragukan identitas yang ditangkap.
Dirmanto menekankan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang disaksikan oleh publik dan media.
"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum dan itu sudah kami laksanakan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Ivan Sugianto saat ini telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk proses pengembangan dan pemberkasan kasus.
Baca juga:
Imbauan untuk Masyarakat
Dirmanto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar terkait penanganan hukum kasus ini.
Proses penanganan kasus, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, dilakukan secara transparan dan diikuti oleh media.
Sejak penangkapan di Bandara Juanda hingga dibawa ke Mapolrestabes , semua proses dapat disaksikan oleh awak media.
Dirmanto menambahkan bahwa penangkapan dilakukan di area publik, sehingga dokumentasi oleh media dapat dilakukan dengan bebas.
Baca juga:
Dengan demikian, menegaskan bahwa penangkapan adalah nyata dan tidak ada rekayasa dalam proses hukum yang berlangsung.
"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes hingga dikeler masuk ruang penyidik," tegas Dirmanto .
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
(Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).