Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Siapkan Alat Pemindai Petikemas untuk Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan dalam Ekspor Impor

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah kebocoran dan penyelundupan utamanya dari jalur laut, ikut memperkuat sinergi antarlembaga dengan meluncurkan Alat … The post Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Siapkan Alat Pemindai Petikemas untuk Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan dalam Ekspor Impor appeared first on KlikJatim.com.

Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Siapkan Alat Pemindai Petikemas untuk Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan dalam Ekspor Impor

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah kebocoran dan penyelundupan utamanya dari jalur laut, ikut memperkuat sinergi antarlembaga dengan meluncurkan Alat Pemindai Peti kemas di kawasan terminal.

Langkah yang diambil oleh salah satu anak usaha Terminal Petikemas ini, semakin menguatkan komitmennya untuk menjadikan pelabuhan sebagai wilayah yang bersih dari segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan perundangan.

Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, mengungkapkan bahwa Alat Pemindai Peti kemas yang ada di PT TPS, tidak hanya membantu upaya pencegahan tindak penyelundupan, tapi juga mempercepat proses pemeriksaan barang. “Hingga pada akhirnya proses bongkar ataupun muat di TPS akan lebih cepat dan efektif, yang akan berujung pada efisiensi biaya juga pada akhirnya,” demikian Wahyu menjelaskan.

Sebagai terminal yang melayani lebih dari 80% pangsa pasar cargo internasional di Pelabuhan Tanjung Perak, TPS memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor impor. Dengan adanya Alat Pemindai Peti kemas, proses pemeriksaan barang yang masuk dan keluar dari Indonesia dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, hingga mampu memangkas beban waktu dan antrean.

Lebih lanjut, kehadiran Alat Pemindai Peti kemas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan sehingga dapat berfungsi untuk memperketat pengawasan di pelabuhan terhadap potensi barang ilegal atau terlarang yang masuk atau keluar dari Indonesia.

Dengan demikian, petugas di TPS dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang-barang yang dicurigai, tanpa mengganggu kelancaran arus barang secara keseluruhan. Secara teknis, kapasitas alat pemindai ini dapat menampung minimal 90 boxes petikemas per jam dengan kecepatan laju truk 5-15 km/jam.

Pengadaan alat pemindai ini juga menjadi salah satu bentuk kolaborasi PT TPS dengan Pelindo group dalam hal ini PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL). Sinergi antarentitas Pelindo Group menjadi cerminan kehadiran dan peran Pelindo sebagai salah satu garda dalam pencegahan penyelendupan, khususnya melalui pelabuhan di Jawa Timur, dengan telah tersedianya 4 unit alat pemindai di PT TPS.

Menkopolkam, Jend. Pol. (Purn) Budi Gunawan, saat pelaksanaan konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dilaksanakan di PT TPS pada tanggal 5 Februari 2025, menyampaikan bahwa pemberantasan penyelundupan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami juga mohon dukungan dari media dan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan, sehingga industri kita betul-betul memiliki daya saing,” demikian pungkas Menkopolkam.
Keberadaan Alat Pemindai Peti kemas di TPS ini, akan mendukung peran TPS dalam memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pengawasan dan keamanan logistik di Indonesia. (gin)