Anggaran Kementerian Perdagangan dipangkas Rp720,63 miliar

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa efisiensi belanja Kementerian Perdagangan sebesar Rp720,63 miliar ...

Anggaran Kementerian Perdagangan dipangkas Rp720,63 miliar

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa efisiensi belanja Kementerian Perdagangan sebesar Rp720,63 miliar atau 38,88 persen dari pagu Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2025, yakni dari Rp1,85 triliun menjadi Rp1,13 triliun.

“Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025,” ucap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, pemangkasan yang dialami oleh Kementerian Perdagangan akibat efisiensi belanja kementerian sebesar Rp720,63 miliar.

Anggaran Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi, yakni sebesar Rp1,13 triliun, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp694,03 miliar dan belanja operasional sebesar Rp438,60 miliar.

Akan tetapi, anggaran belanja pegawai belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp71 miliar.

“Adapun efisiensi pada anggaran tersebut, kami tetap fokus pada program kerja Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan UMKM BISA ekspor,” ucap Budi.

Efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga dilakukan menyusul dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan bahwa pemangkasan atau efisiensi anggaran belanja sesuai surat Menteri Keuangan mencapai Rp812,19 miliar atau 43,82 persen dari pagu total.

Akan tetapi, terjadi perubahan efisiensi anggaran dari yang semula Rp812,19 miliar menjadi Rp720,63 miliar setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025