BSI (BBSI) Resmi Jalankan Usaha Bank Emas, Kantongi Izin Bulion dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan restu kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BBSI untuk menjadi bank emas. Hal itu dipastikan setelah OJK memberikan izin usaha bulion kepada BSI

BSI (BBSI) Resmi Jalankan Usaha Bank Emas, Kantongi Izin Bulion dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan restu kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BBSI untuk menjadi bank emas. Hal itu dipastikan setelah OJK memberikan izin usaha bulion kepada bank syariah pelat merah itu. 

"Iya betul, baru kemarin kami keluarkan izinnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada Katadata.co.id, Kamis (13/2).

Dian membeberkan OJK mengeluarkan izin untuk usaha bank emas ke BSI pada Rabu (12/2). Izin usaha bank emas untuk BSI menjadi yang kedua setelah sebelumnya OJK memberikan izin usaha serupa kepada PT Pegadaian.

Bulion atau bank emas merupakan lembaga keuangan yang menyediakan layanan perbankan terkait emas, seperti pembelian, penjualan, penyimpanan, dan pembiayaan. Kegiatan usaha bulion diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024. 

POJK ini memberikan pedoman bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion. Pemberian izin usaha bullion bank seiring dengan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. 

Kementerian BUMN Dorong Pembentukan Bulion Bank 

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan beberapa perusahaan menjadi opsi untuk menjalankan bulion bank atau bank emas. Perusahaan yang dimaksud di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) hingga PT Pegadaian.

Saat itu Erick menyampaikan pemerintah pernah membahas tentang opsi Indonesia memiliki bullion bank sendiri. Ekosistem emas sudah ada di Indonesia, dan tabungan emas menjadi peluang besar. 

“Ekosistem emas dulu belum tersambung. Saat ini sudah proven bahwa ‘barang’ ini ada, supaya ekosistemnya besar,” kata Erick Thohir usai menghadiri acara penandatanganan jual beli emas batangan antara PT Freeport Indonesia dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Hotel Kempiski Jakarta pertengahan November tahun lalu. 

Menurut Erick, kementerian BUMN akan mempercepat pembentukan bulion bank di bawah pemerintahan presiden baru Prabowo Subianto. Ia juga meminta Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso untuk bekerja sama dengan BRI, Bank Syariah Indonesia, dan Pegadaian guna mewujudkan pembentukan bullion bank atau tabungan emas. 

Menurut Erick pembentukan bullion bank bertujuan menggali potensi ekonomi masyarakat dengan mendorong kepemilikan emas. Erick Thohir menyebutkan, Indonesia menempati peringkat enam di dunia dalam hal ketersediaan cadangan emas secara keseluruhan. Namun, urutan Tanah Air di 43 dalam hal cadangan emas batangan yang hanya 78,5 ton.