Komisi V DPR RI ingatkan mitra mitigasi PHK terhadap PPPK
Komisi V DPR RI mengingatkan seluruh mitra kerjanya agar memitigasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ...
Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI mengingatkan seluruh mitra kerjanya agar memitigasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah kebijakan efisiensi.
“Kalau pun harus kehilangan pekerjaan, ini dimitigasi,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja dengan seluruh mitra kerjanya terkait sektor infrastruktur dan pembangunan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Apabila pemutusan hubungan kerja itu tidak dapat dicegah, kata Lasarus melanjutkan, kementerian/lembaga terkait harus melakukannya secara bijaksana.
“Kalau memang mengambil kesempatan ini untuk melakukan efisiensi dari sisi tenaga kerja, lakukanlah searif dan sebijaksana mungkin kepada anak-anak bangsa yang sedang menggantungkan hidupnya di sana,” ucapnya.
Diketahui mitra-mitra Komisi V DPR RI itu meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Meteoreologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Basarnas.
Sebelumnya pada Selasa (11/2), Lasarus telah meminta agar efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah betul-betul dipertimbangkan dan diperhitungkan secara arif dan bijaksana agar tak berdampak terhadap kondisi masyarakat.
Dia mengatakan jika efisiensi yang memiliki tujuan baik, namun dilakukan dengan gegabah maka bakal memiliki efek domino terhadap rakyat. Misalnya, kesejahteraan rakyat yang turun, banyaknya pengangguran, hingga tak tercapainya pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah.
“Kemudian, terhadap kesejahteraan, pengangguran terhadap pertumbuhan ekonomi dan seterusnya, pemerintah kan menargetkan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi,” ucapnya.
Lasarus juga telah menegaskan bahwa Komisi V DPR RI yang membidangi sektor infrastruktur dan pembangunan itu berada dalam posisi taat asas atau mengikuti mekanisme bernegara dengan mematuhi Inpres terkait efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025