Polda Jatim Panggil Lima Orang Terkait Proyek Tebing Bengawan Solo 40 M yang Ambrol

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -Sebanyak lima orang telah dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait ambrolnya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro yang telah … The post Polda Jatim Panggil Lima Orang Terkait Proyek Tebing Bengawan Solo 40 M yang Ambrol appeared first on KlikJatim.com.

Polda Jatim Panggil Lima Orang Terkait Proyek Tebing Bengawan Solo 40 M yang Ambrol

Lokasi tebing penahan Bengawan Solo yang ambrol (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -Sebanyak lima orang telah dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait ambrolnya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten yang telah menelan biaya Rp40 miliar.

“Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah memanggil lima orang untuk dimintai keterangan,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dikatakan, 5 orang yang dipanggil tersebut yakni 1 orang warga setempat dan 4 orang dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek sepanjang 980 meter tersebut. Kemudian Polda Jatim juga telah memeriksa kondisi proyek yang membentang di sepanjang Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan Kecamatan Baureno tersebut.

“Hingga saat ini, tim Subdit Tipikor Polda Jatim masih melakukan pendalaman, pengambilan keterangan dan cek lokasi,”ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Perlu diketahui, megaproyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro ambrol sepanjang ratusan meter. Pembangunan proyek yang menelan pagu anggaran senilai Rp40 Miliar ini, baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan lebih.

Tampak, pantauan di lapangan tiang pancang yang ditancapkan di tanah banyak yang rusak, bahkan hingga terangkat dan sudah tak menancap di tanah. Ambrolnya tebing ini, sepanjang 150 meter di Desa Tanggungan, dan sepanjang 50 meter di Desa Lebaksari.

Sementara, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebutkan, proyek pembangunan pelindung tebing sungai yang berada di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan Kecamatan Baureno ini memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp40 Miliar. (gin)