Ratusan Pembudidaya Ikan Malang Tolak Pembangunan PLTS Karangkates
Ratusan Pembudidaya Ikan Malang Tolak Pembangunan PLTS Karangkates. ????Ratusan pembudidaya ikan di Kabupaten Malang menolak rencana pembangunan PLTS Karangkates. Mereka meminta perlindungan hukum dan solusi dari DPRD. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Malang (beritajatim.com) – Ratusan pembudidaya ikan di Kabupaten Malang menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang.
Datang menggunakan enam truk, ratusan pembudidaya ikan dari tiga kecamatan menyuarakan aspirasi mereka.
“Kami petani keramba ikan KJA di Bendungan Sutami Karangkates ingin mengajukan permohonan untuk perlindungan agar tidak digusur,” ungkap Yudiono, salah satu petani dari kelompok pembudidaya ikan saat berorasi.
Sejumlah poster tuntutan dibentangkan oleh para demonstran. Beberapa di antaranya berbunyi, “Kami Butuh Kepastian, Bukan Penggusuran”, “PLTS Terapung Kehidupan Kami Tenggelam”, serta seruan agar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut campur tangan dalam melindungi petani ikan.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menekankan pentingnya solusi bagi kelompok pembudidaya ikan apabila PLTS Karangkates benar-benar dibangun.
Setelah berorasi di luar pagar gedung DPRD, perwakilan pendemo akhirnya bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos. Darmadi mengaku bahwa secara resmi DPRD Kabupaten Malang belum menerima surat terkait rencana pembangunan PLTS Karangkates.
“Kami mendengar rencana pembangunan PLTS dari media dan kanal-kanal informasi lainnya. Yang kedua, melalui saat kunjungan desa bersama Pak Bupati Malang HM Sanusi di Kecamatan Sumberpucung. Di sana juga ada informasi yang disampaikan petani bahwa ada proyek pembangunan PLTS,” tegas Darmadi.
Menurut Darmadi, hingga kini DPRD belum menerima pemberitahuan resmi baik secara lisan maupun tertulis dari pengelola atau investor yang berencana membangun PLTS tersebut.
“Kami belum pernah mendapatkan pemberitahuan baik lisan maupun tertulis soal rencana pembangunan PLTS, baik dari pengelola yakni Karangkates maupun investor yang akan mengelolanya. Jadi saya tegaskan sekali lagi, sampai hari ini pemberitahuan secara lisan maupun tertulis rencana pembangunan PLTS belum ada,” terang Darmadi.
Berikut tuntutan kelompok pembudidaya ikan Karangkates:
- Menolak penggusuran Karamba Jaring Apung (KJA).
- Pemetaan ulang lokasi PLTS agar tidak bersinggungan dengan KJA.
- Perlindungan hukum bagi kelompok pembudidaya ikan.
- Memastikan hak dan kepentingan petani atau pembudidaya ikan tetap terlindungi.
- DPRD memfasilitasi dialog antara petani ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
- DPRD mengawal agar hak-hak petani ikan tetap terlindungi, termasuk memberi masukan terhadap rencana relokasi.
- Mendukung pengembangan ekonomi kecil yang berkelanjutan.
[yog/beq]