Dapat Dana Hibah Rp50 Juta, Ini Harapan BNN Kota Mojokerto
Dapat Dana Hibah Rp50 Juta, Ini Harapan BNN Kota Mojokerto. ????Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot), akan digunakan untuk pembelian alat rapid test. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![Dapat Dana Hibah Rp50 Juta, Ini Harapan BNN Kota Mojokerto](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/VideoCapture_20250212-173025_iPGsRMCn12.jpeg)
Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebesar Rp50 juta untuk tahun ini. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, salah satunya pembelian rapid tes guna melakukan deteksi dini ke seluruh masyarakat Kota Mojokerto.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Mojokerto, Agus Sutanto dalam kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) saat menjawab terkait tes urine. “Terkait tes urine, tahun ini kami mendapat hibah dari Pemkot Mojokerto melalui Kesbangpol Rp50 juta, Rabu (12/2/2025).
Dari dana hibah tersebut salah satunya akan digunakan untuk pembelian rapid tes guna melakukan deteksi dini ke seluruh masyarakat Kota Mojokerto. Baik melalui lembaga pendidikan, masyarakat umum, pemerintah maupun swasta. Dana hibah tersebut dikembalikan ke masyarakat untuk kepentingan umum.
“Tes urine di BNN gratis. Tidak hanya digunakan untuk pembelian rapid tes karena ada dua komponen yang kami ajukan dan selebihnya untuk pengadaan Klinik Pratama. Ada beberapa komponen yang kita beli untuk meningkatkan pelayanan di Klinik Pratama milik BNN Mojokerto, klinik ada di BNN ada di belakang,” katanya.
Di Klinik Pratama tersebut, jelas Agus, BNN Mojokerto melayani konseling, rawat jalan dan pengurusan surat bebas narkoba. Menurutnya, BNN Mojokerto sering kali turun ke masyarakat untuk menghimbau manakala ada anggota masyarakat yang terpapar narkoba untuk segera melapor ke BNN Mojokerto.
“Jika ditemukan agar secepatnya melaporkan ke kami untuk kita tindaklanjuti dalam proses rehabilitasi. Jika masih coba pakai bisa kita lakukan rehabilitasi rawat jalan tapi kalau sudah ketergantungan baru kita rawat inap. Tidak hanya terjun ke masyarakat untuk melakukan himbauan tapi juga melalui Forum Komunikasi P4GN seperti ini,” ujarnya
Agus menjelaskan, jika BNN Mojokerto menggelar Forum Komunikasi P4GN dua kali dalam satu tahun. Dengan adanya Forum Komunikasi P4GN tersebut diharapkan tercipta ketahanan diri, keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan tempat tinggal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Mojokerto.
“Digelar di bulan Februari dan Agustus, tadi kami minta para peserta mengisi form perencanaan yang akan ditindaklanjuti di pertemuan kedua. Dengan peserta dari seluruh elemen masyarakat. Jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat bisa langsung melapor ke BNN Mojokerto untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Namun jika ditemukan barang bukti narkoba maka akan dilakukan proses hukum. Pihaknya akan menyerahkan ke Satnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk tindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Forum Komunikasi P4GN sendiri digelar di Ruang Prajna Wibawa Lantai IV, Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto.
Turut hadir Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, perwakilan dari Bakesbangpol, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto. [tin/beq]