Sidang Sengketa Pilkada, Saksi Mengaku Uang Pemberian Calon Gubernur Papua Pegunungan Sudah Habis
Agus Kogoya mengaku menerima uang dari calon gubernur nomor urut 1, John Tabo, serta pihak lain saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilkada di MK.
![Sidang Sengketa Pilkada, Saksi Mengaku Uang Pemberian Calon Gubernur Papua Pegunungan Sudah Habis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Majelis-Hakim-MK-Saldi-Isra-Sidang-MK.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Gubernur di (MK) menghadirkan Agus Kogoya, saksi dari pasangan nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol.
Dalam persidangan, Agus Kogoya mengaku menerima uang dari calon gubernur nomor urut 1, John Tabo, serta pihak lain.
Namun, saat ditanya Hakim Ketua Majelis Panel 2, , ia mengaku uang tersebut telah habis.
Sidang perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025), awalnya membahas dugaan penculikan terhadap Agus Kogoya.
Ia mengklaim diculik dan dibawa ke rumah calon Bupati Tolikara, Willem Wandik, akibat tidak adanya kesepakatan dalam pemungutan suara tingkat provinsi.
Baca juga:
"Kapan bapak diculik?" tanya Saldi.
"Kami diculik itu tanggal 28 (November) malam jam 11 lewat," jawab Agus.
Agus mengaku saat penculikan, ponselnya disita dan ia dipaksa memberikan suara 100 persen untuk di Pilbup serta John Tabo di Pilgub .
Ia juga menyebut bahwa dirinya dan timnya menerima uang Rp 150 juta untuk satu distrik.
"Setelah kami isi bakal kandidat nomor urut 4 untuk kabupaten, sampaikan ke kami untuk ketemu sehingga kami ketemu malam sekitar pukul 08.00 lewat, itu kami diberikan uang, money politik di situ diberikan uang ke kami Rp 150 juta," kata Agus.
Baca juga:
Hakim Saldi kemudian bertanya soal keberadaan uang yang diterima Agus.
Agus mengakui menerima uang tersebut dan sudah digunakan hingga habis.
"Bapak terima uangnya?" tanya Saldi.
"Iya pak terima," kata Agus.