Satpol PP Kota Kediri Amankan Pengemis Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah
Satpol PP Kota Kediri Amankan Pengemis Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah. ????Satpol PP Kota Kediri mengamankan seorang pengemis lansia asal Mojoroto yang kedapatan membawa uang hampir Rp40 juta. Simak selengkapnya di sini. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria lanjut usia berinisial A (70) asal Mojoroto, Kota Kediri, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri saat mengemis di Jalan Kawi, Mojoroto. Pria tersebut diduga melakukan aksi meminta-minta dengan unsur pemaksaan kepada pengendara yang melintas.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengemis yang dinilai meresahkan.
“Awalnya menerima laporan dari masyarakat ada pengemis yang melakukan pemaksaan terhadap pengendara. Tetapi saat dirazia, tidak ditemukan,” ujarnya.
Namun, setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria lansia tersebut pada Rabu (12/2/2025). Saat diamankan, petugas menemukan uang hampir Rp40 juta yang dibawa langsung oleh pelaku.
“Akhirnya, hari ini Rabu (12/2/2025) kami berhasil mendapatkan pengamen itu. Saat diamankan telah ditemukan uang hampir Rp40 juta dan selanjutnya bakal dilakukan pembinaan,” jelas Agus.
Agus menambahkan bahwa uang hasil mengemis itu tidak disimpan di rumah karena pelaku hidup sendiri. “Penghasilannya tiga jam rata-rata hampir dapat Rp150 ribu, jadi membawa ratusan ribu digendel sama receh sama uang dua ribuan kalau dikumpulkan empat kresek,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pria lansia tersebut telah lama menjalankan aktivitasnya sebagai pengemis di berbagai lokasi di Kota Kediri, termasuk Pasar Bandar dan pinggiran Bantaran Sungai Brantas.
“Dia kan bujang nggak punya keluarga, terus hal seperti itu kita tindak di lapangan, diberi pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tegas Agus.
Saat melakukan aksinya, pelaku biasanya berjalan kaki mengenakan kopiah hitam. Kini, Satpol PP Kota Kediri telah memberikan pembinaan serta peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. [nm/kun]