Barang Bukti Penyekapan dan Pembunuhan Pria Bali oleh 3 Wanita Jadi Sorotan, Dianiaya Secara Sadis?
Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka akibat ikatan di pergelangan tangan dan kaki, serta luka bakar di punggung
![Barang Bukti Penyekapan dan Pembunuhan Pria Bali oleh 3 Wanita Jadi Sorotan, Dianiaya Secara Sadis?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Kronologi-3-Wanita-Siksa-Pria-Selama-13-Hari-hingga-Tewas-di-Bali-Motifnya-Sakit-Hati-dan-Utang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang pria di Bali, I Pande Gede Putra Palguna (53), tewas setelah disekap dan dianiaya selama 13 hari oleh dua wanita.
Korban mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk rambutnya yang dibakar dan akibat luka-luka yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan wanita.
Barang bukti yang ditemukan tersangka menjadi sorotan karena menunjukkan secara sadis yang dilakukan ketiga tersangka.
Bagaimana kisah lengkapnya.
Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus ini setelah menemukan mayat korban di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Karena korban ditemukan tanpa identitas, Unit Inafis Polres Buleleng melakukan analisis sidik jari untuk mengidentifikasi mayat tersebut.
Baca juga:
Hasilnya, korban diketahui bernama I Pande Gede Putra Palguna, seorang karyawan swasta berusia 53 tahun, lahir di Gianyar dan berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka akibat ikatan di pergelangan tangan dan kaki, serta luka bakar di punggung dan kepala.
Pengungkapan Pelaku dan Motif Pembunuhan
Setelah penyelidikan intensif, polisi menangkap tiga wanita yang diduga sebagai pelaku utama yakni OSM alias Oky (38), warga Denpasar Selatan, karyawan swasta, IOP alias Intan (38), warga Bojonegoro, karyawan swasta dan LY alias Leni (57), warga Dangin Puri Kaja, Denpasar, wiraswasta.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan adalah utang dan dendam.
Korban sebelumnya telah berjanji menjualkan hotel milik LY dan meminta biaya operasional hingga Rp 5,4 miliar namun, setelah menerima uang tersebut, korban menghilang dan tidak dapat dihubungi.
LY kemudian meminta bantuan OSM dan IOP untuk mencari korban dan menagih uang tersebut.
Saat ditemukan pada November 2024, korban masih belum bisa mengembalikan uang itu. Tersangka lalu memaksa korban membuat surat pernyataan mengenai utangnya.