Cak Imin Umumkan Nasib Program Bansos usai Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Bakal Dipangkas?
Cak Imin memastikan kementerian di bawah koordinasinya bakal melakukan efisiensi anggaran, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo.
![Cak Imin Umumkan Nasib Program Bansos usai Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Bakal Dipangkas?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Menko-Bidang-Pemberdayaan-Masyarakat-Muhaimin-Iskandar-Cak-Imin.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan .
Pemotongan anggaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, atau , memberikan penjelasan perihal kelanjutan nasib program bantuan sosial berbagai jenis dari pemerintah untuk masyarakat.
Cak Imin memastikan kementerian di bawah koordinasinya bakal melakukan , sebagaimana instruksi Presiden Prabowo.
"Kementerian di dalam koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan efisiensi anggaran guna memberikan skala prioritas, seperti kebutuhan yang mendesak," ujar Cak Imin di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca juga:
Meski melakukan , meyakinkan tidak akan ada pemangkasan anggaran untuk masyarakat.
"Perlu kami tegaskan, tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial, tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan dalam artian seluruh kebutuhan kerja normal," jelas .
Cak Imin mengatakan, akan dilakukan dengan menghapus kegiatan-kegiatan seremonial dan rapat tidak penting.
"Kita memperkecil rapat-rapat yang sifatnya prioritas. Jadi rapat-rapat yang sifatnya tidak terlalu penting kita tiadakan. Kegiatan-kegiatan seremonial kita hilangkan. Aktivitas-aktivitas yang bersifat pengulangan tidak lagi kita lakukan," pungkasnya.
Baca juga:
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.