OJK: RPOJK UMKM sudah selesai, tinggal konsultasi dengan DPR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM ...
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM sebenarnya sudah selesai disusun, namun masih memerlukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini akan ada konsultasi dan kemudian akan kita keluarkan (POJK tentang UMKM)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa.
Menurut Dian, RPOJK ini memiliki substansi yang terbaru dan komprehensif dengan tujuan meningkatkan akselerasi pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke depan.
Proses akselerasi ini akan meliputi semua siklus pemberian kredit, mulai dari perencanaan, penilaian, hingga evaluasi, termasuk tentang bagaimana penggunaan teknologi informasi dan sebagainya.
Dengan diterbitkannya peraturan tersebut dalam waktu dekat, Dian berharap UMKM akan tumbuh dengan lebih baik. Tak hanya itu, yang lebih penting, yakni mengarahkan pertumbuhan UMKM secara sehat.
Baca juga:
Oleh sebab itu, tambah Dian, faktor-faktor lain, seperti efisiensi dan pendampingan, juga masuk rumusan peraturan ini.
Untuk tahun ini, target penyaluran kredit UMKM telah dimasukkan rencana bisnis bank (RBB) setiap bank. Pencapaian target tersebut nantinya akan dievaluasi secara berkala antara bank bersama dengan OJK.
Merujuk RBB yang disampaikan kepada OJK, Dian menambahkan bahwa target pertumbuhan kredit UMKM berada pada kisaran 9 persen.
Berdasarkan catatan OJK, kredit UMKM oleh perbankan tumbuh sebesar 3,37 persen year on year (yoy) pada Desember 2024. Pertumbuhan kredit UMKM itu sedikit lebih rendah apabila dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,02 persen yoy.
"Terkait dengan penurunan kredit UMKM ini, saya kira memang ini mengingat tidak semua recovery itu sama tingkatannya di berbagai sektor (bidang UMKM)," kata Dian.
Baca juga:
Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dukungan sektor jasa keuangan kepada UMKM harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari besaran penyaluran kredit oleh perbankan.
Hal ini mengingat bahwa OJK juga mencatat adanya pertumbuhan yang besar pada industri pinjaman daring serta produk buy now pay later perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang tumbuh double digit.
Selain itu, terdapat pembiayaan untuk perusahaan menengah kecil melalui securities crowdfunding.
"Di lain sisi, masyarakat dan juga untuk konsumen, khususnya dari masing-masing produk keuangan, itu diberikan pemahaman lebih baik dalam proses edukasi dan literasi keuangan sehingga pemanfaatannya benar-benar dimaksudkan untuk kebutuhan yang dimiliki oleh UMKM dimaksud," kata Mahendra.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025