Polres dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Angkat Bicara Soal Megaproyek Penahan Bengawan Solo Senilai 40M yang Ambrol
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Soal tebing penahan Bengawan Solo yang ambrol di Desa Tanggungan dan Lebaksari Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro ini membuat dua instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bojonegoro … The post Polres dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Angkat Bicara Soal Megaproyek Penahan Bengawan Solo Senilai 40M yang Ambrol appeared first on KlikJatim.com.
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Soal tebing penahan Bengawan Solo yang ambrol di Desa Tanggungan dan Lebaksari Kecamatan Baureno, Kabupaten ini membuat dua instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bojonegoro bersuara. Dua instansi tersebut yakni Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang akhirnya turut bersuara menanggapi ramainya pemberitaan tersebut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyatakan, pihaknya akan segera menilik lokasi proyek fisik pelindung tebing yang baru berusia sekitar satu bulan lebih, dan baru-baru ini ramai diberitakan telah ambrol.
“Akan dicek ke lapangan,” ucap AKBP Mario Prahatinto, Selasa (11/2/2025).
Disinggung apakah Korps Bhayangkaya yang dinahkodainya akan melakukan pullbaket hingga proses hukum terkait tebing pelindung yang menelan uang negara sebesar Rp39,6 miliar itu, AKBP Mario Prahatinto menegaskan jika pihaknya perlu melakukan cek lapangan dulu sebagai langkah awal. “Masih dicek ke lapangan dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengatakan jika pihaknya akan mempelajari dulu duduk permasalahan yang ada mengenai ambrolnya proyek puluhan miliar yang tendernya dimenangkan oleh PT. Indopenta Bumi Permai, yang sesuai laman LPSE Pemkab Bojonegoro beralamat di Jalan Jemursari VII no.19, Kota Surabaya.
“Saya pelajari dulu, biar ahli turun, apa permasalahannya,” tandas Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
Menurut Muji Martopo, jika memang megaproyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 itu masih dalam masa pemeliharaan, maka pihak-pihak terkait diimbau untuk segera menindaklanjutinya. “Kalau masih masa pemeliharaan, harus diperbaiki,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, megaproyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro ambrol sepanjang ratusan meter. Pembangunan proyek yang menelan pagu anggaran senilai Rp40 Miliar ini, baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan lebih.
Tampak, pantauan di lapangan tiang pancang yang ditancapkan di tanah banyak yang rusak, bahkan hingga terangkat dan sudah tak menancap di tanah. Ambrolnya tebing ini, sepanjang 150 meter di Desa Tanggungan, dan sepanjang 50 meter di Desa Lebaksari.
Sementara, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebutkan, proyek pembangunan pelindung tebing sungai yang berada di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan Kecamatan Baureno ini memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp40 Miliar. (gin)