Komisi II Evaluasi Kinerja DKPP, Hasilnya Bakal Diserahkan Kepada Pimpinan DPR
Ketua Komisi II DPR RI mengatakan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diserahkan kepada pimpinan DPR.
![Komisi II Evaluasi Kinerja DKPP, Hasilnya Bakal Diserahkan Kepada Pimpinan DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Ketua-Komisi-II-DPR-RI-Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda-54.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RI, mengatakan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diserahkan kepada pimpinan .
Diketahui RI menggelar rapat secara tertutup dengan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
"Hasilnya kita serahkan ke pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Rifqi setelah rapat.
Rifqi menjelaskan, evaluasi kinerja merupakan sesuai peraturan RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).
Menurutnya, dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPR menyoroti beberapa persoalannya di DKPP seperti belum ada sistem yang transparan dan terbuka terkait dengan manajemen, pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan.
Baca juga:
"Ada pengaduan yang sudah sangat lama nggak disidangkan, ada pengaduan yang baru masuk cepat disidangkan bahkan cepat diputus," ujar Rifqi.
Rifqi menuturkan, mengaku memang sempat mendahulukan suatu perkara tertentu dibanding perkara yang lain.
"Salah satu yang mereka tadi sampaikan adalah mereka mendahulukan perkara-perkara yang diadukan ke MK agar kemudian keputusan DKPP itu bisa memberi input bagi proses pembuktian di MK," ucapnya.
Baca juga:
Terhadap alasan tersebut, dia mengaku mengkritisi langkah . Sebab, peradilan etik dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berbeda.
"Jangan sampai peradilan etik memutuskan terlebih dahulu, sementara peradilan yang diberi kewenangan konstitusional belum memutuskan apapun," ucap Rifqi.
Sekadar informasi rapat RI dengan digelar.
Rapat digelar setelah sebelumnya diberikan kewenangan untuk mengevaluasi pejabat negara melalui revisi perubahan peraturan RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).
Wakil Ketua , , mengatakan pihaknya mengevaluasi kinerja dalam menyelesaikan beberapa sengketa Pemilu.
"Pengaduan-pengaduan Pilpres pun saat ini masih ditangani. Jadi seperti kaya kok nggak bisa menyelesaikan semuanya," kata Dede di kompleks parlemen.