Penghematan Anggaran, Pembangunan Lapas Blitar Mandek Sementara
Penghematan Anggaran, Pembangunan Lapas Blitar Mandek Sementara. ????Pembangunan tahap 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar terpaksa mandek sementara. Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan penghematan anggaran. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Pembangunan tahap 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar terpaksa mandek sementara. Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan penghematan anggaran yang dijalankan pemerintah pusat.
Akibatnya, pembangunan yang terdiri dari blok hunian napi, masjid, klinik serta dapur Lapas Blitar yang rencananya dilaksanakan tahun ini pun terpaksa diurungkan.
“Jadi untuk pembangunan lapas di Sentul, sesuai dengan instruksi presiden dan surat edaran untuk ditjenpas untuk tahun 2025, untuk sementara dipending dulu,” kata Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, Selasa (11/2/2025).
Awalnya anggaran pembangunan Lapas Blitar pada 2025 ini adalah sebesar Rp38 miliar. Namun ternyata pembangunan Lapas Blitar pada tahun 2025 ini dihentikan hingga menunggu adanya keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Untuk sementara dipending dulu, menunggu petunjuk dari pimpinan pusat dan evaluasi dari Menkeu apakah nanti dilanjutkan atau penghematan dan pengurangan masih menunggu anggaran pusat,” tegasnya.
Tahap 3 pembangunan Lapas Blitar rencananya akan dikerjakan pada tahun 2025 ini. Adapun yang akan dibangun tahun ini adalah blok hunian lapas, masjid, klinik, dapur serta sarana prasarana Lapas.
Kini semua pembangunan tahap 3 tersebut harus dihentikan sementara. Pembangunan itu baru bisa dilanjutkan usai ada keputusan dari pemerintah pusat. Lapas Blitar sendiri belum tahu pasti kapan pembangunan tersebut akan dilanjutkan.
“Tahap 1, 2023 pematangan lahan, tahap 2 2024 pembangunan tembok keliling dan gedung teknis, tahap 3 2025, blok hunian, masjid, klinik, dapur dan sarpras sementara ditunda nilainya mencapai Rp.38 Miliar saat ini masih menunggu instruksi,” pungkasnya. [owi/beq]