Puluhan Guru P1 di Tulungagung Pertanyakan Nasib, DPRD Janji Kawal Penyelesaian
Puluhan Guru P1 di Tulungagung Pertanyakan Nasib, DPRD Janji Kawal Penyelesaian. ????Puluhan guru P1 di Tulungagung mempertanyakan nasib mereka yang belum diangkat sebagai PPPK sejak 2021. DPRD berjanji mengawal penyelesaian masalah ini -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Tulungagung (beritajatim.com) – Puluhan guru swasta berstatus P1 mendatangi kantor DPRD Tulungagung untuk menanyakan kejelasan nasib mereka yang hingga kini belum mendapatkan formasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sejak dinyatakan lolos seleksi pada 2021, mereka masih belum diangkat karena berbagai kendala, salah satunya keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Ketua Forum Guru P1 Tulungagung, Miftakhul Huda, menyebutkan bahwa jumlah guru P1 yang belum mendapatkan formasi mencapai 196 orang, terdiri dari guru negeri dan swasta. Upaya koordinasi dengan Bupati Tulungagung telah dilakukan.
Bahkan mendapat rekomendasi agar mereka segera diangkat, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Dinas Pendidikan. “Namun rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh BKD atau Dinas Pendidikan hingga saat ini,” ungkap Miftakhul Huda, Selasa (11/2/2025).
Dalam audiensi dengan DPRD Tulungagung, para guru P1 meminta
dewan menandatangani surat kesepakatan yang berisi tiga poin
utama:
1. DPRD akan mengusulkan percepatan penyelesaian masalah
P1.
2. DPRD akan mengawal serta mengawasi realisasi kebijakan
terkait P1.
3. DPRD akan memfasilitasi audiensi dengan instansi terkait.
Anggota Komisi A DPRD Tulungagung yang hadir dalam audiensi menandatangani kesepakatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap para guru. “Kita akan mengawal nasib teman-teman guru P1, kalau perlu kita akan melakukan aksi demo menuntut kejelasan nasib guru P1,” tegas salah satu anggota dewan yang hadir.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan bahwa permasalahan utama terletak pada postur anggaran daerah yang membatasi jumlah formasi PPPK yang bisa dibuka setiap tahun.
“Kita juga akan melakukan studi banding ke daerah lain untuk melihat bagaimana cara menuntaskan masalah ini,” tambahnya.
Para guru berharap adanya langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan ketidakpastian ini. Dengan adanya dukungan legislatif, mereka berharap dapat segera memperoleh kejelasan status kepegawaian yang telah mereka perjuangkan sejak 2021. [nm/suf]