Sekda DIY Ungkap Biaya Akomodasi dan Konsumsi Retreat Kepala Daerah di Magelang

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkap biaya akomodasi dan konsumi retreat kepala daerah yang dilaksanakan di Magelang.

Sekda DIY Ungkap Biaya Akomodasi dan Konsumsi Retreat Kepala Daerah di Magelang

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sudah menerima Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 pada Selasa (12/2/2025) sore.

Surat edaran tersebut berisi ketentuan pelaksanaan orientasi bagi kepala daerah yang baru dilantik.

Menurut Beny, surat edaran itu mengatur sejumlah persiapan, termasuk pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.

Setelah dilantik mereka kemudian harus langsung menuju lokasi orientasi di .

“Suratnya sudah kami terima kemarin sore. Isi surat edaran tersebut yang pertama, kesiapan untuk pelantikan tanggal 20, lalu diminta untuk para gubernur, bupati, wali kota yang kemarin dilantik bisa langsung geser tindak (pergi) ke ,” ujar Beny, Kamis (13/2/2025), dilansir Tribun Jogja.

Sebagaimana diketahui, orientasi kepemimpinan atau retreat kepala daerah akan dihelat di , Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1, Kota .

Kegiatan itu akan berlangsung selama delapan hari, mulai 21-28 Februari 2025.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sesi coaching secara daring selama dua minggu untuk penyusunan rencana aksi kepala daerah.

Hasil rencana tersebut lalu bakal dipresentasikan di Jakarta pada waktu yang akan ditentukan nanti.

Beny Suharsono mengungkapkan bahwa orientasi ini terbagi ke dalam dua angkatan.

Angkatan pertama diikuti oleh kepala daerah yang dilantik hingga 20 Februari 2025.

Baca juga:

Sementara itu, jadwal angkatan kedua akan diinformasikan lebih lanjut.

"Kemudian 21 sampai 28 mengikuti pembekalan-pembekalan yang secara struktur sudah disiapkan, agenda-agendanya per kelompok dan dibagi. DIY masuk gelombang satu semuanya." 

"Dan berikutnya, ini hanya dikhususkan kepada bupati-wali kotanya. Sementara wakilnya diwajibkan hadir ketiga penutupan acara di tanggal 28," ucap Beny.