Hamas: Deportasi Tahanan Palestina Bagian dari Strategi Israel Kosongkan Yerusalem
Hamas pada hari Rabu (12/2/2025) mengecam keputusan Israel untuk mendeportasi tiga tahanan Palestina yang baru-baru ini dibebaskan.
![Hamas: Deportasi Tahanan Palestina Bagian dari Strategi Israel Kosongkan Yerusalem](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Brigade-Al-Qassam-sayap-militer-Hamas-mengerahkan-personelnya.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Hamas pada hari Rabu (12/2/2025) mengecam keputusan untuk mendeportasi tiga tahanan yang baru-baru ini dibebaskan dalam pertukaran tahanan Sabtu lalu.
Ketiga tahanan tersebut adalah Tasnim Odeh, Mohammad Abu Halwa, dan Zeina Barbar.
Deportasi ini juga melibatkan anggota keluarga mereka, yang membuat menyebut ini sebagai tindakan yang tidak adil.
"Keputusan untuk mendeportasi tahanan Tasnim Odeh, tahanan Mohammad Abu Halwa, dan tahanan yang dibebaskan Zeina Barbar, yang dibebaskan dalam pertukaran tahanan terakhir, bersama dengan keluarga mereka dari , merupakan keputusan yang biadab dan tidak adil," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Menurut , langkah ini adalah bagian dari strategi untuk menghapus dari penduduk aslinya.
Tidak hanya itu, menilai bahwa ini juga merupakan kelanjutan rencana ekspansi pemukiman serta Yudaisasi kota suci tersebut.
Respons ini menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri , Moshe Arbel yang mengatakan akan mendeportasi tiga warga dari Timur.
Menurut laporan harian Yedioth Ahronoth, deportasi mencakup Zeina Barbar, yang merupakan anggota Front Populer untuk Pembebasan , serta Tasnim Odeh dan Mohammad Abu Halwa.
Israel mengklaim bahwa mereka memiliki hubungan dengan warga yang terlibat dalam serangan terhadap target-target dan telah menunjukkan dukungan terhadap organisasi-organisasi .
"Saya memutuskan untuk menggunakan kewenangan saya berdasarkan hukum dan berupaya mengusir tiga pendukung organisasi , yang merupakan kerabat penyerang dan memilih untuk berpihak pada musuh selama masa perang dan mendukung tindakan menyakiti warga ," kata Arbel.
Keputusan ini menyusul undang-undang yang telah disahkan oleh parlemen (Knesset) pada bulan November, lalu.
Di mana dalam undang-undang tersebut menyatakan pemerintah memungkinkan mendeportasi kerabat warga Palestina yang terlibat dalam serangan terhadap target Israel, bahkan jika mereka hanya mengetahui atau mendukungnya secara simbolis.
Baca juga:
Keputusan ini menimbulkan kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia dan organisasi internasional.
Keputusan untuk mendeportasi ketiga warga ini muncul di tengah gencatan senjata yang mulai berlaku di pada 19 Januari.
Banyak yang menyebut kebijakan ini bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi memperburuk ketegangan di wilayah tersebut.
Dengan meningkatnya ketegangan dan terus berlanjutnya kebijakan kontroversial ini, masa depan proses perdamaian di Timur Tengah tampak semakin sulit.
Hamas dan kelompok lainnya bersikeras bahwa tindakan seperti ini hanya akan memperburuk konflik dan memperpanjang penderitaan rakyat .
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait