Pembunuh Brutal di Jakbar Melawan Saat akan Ditangkap, Todongkan Senapan Angin ke Arah Polisi
Sopian Faqih dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana
![Pembunuh Brutal di Jakbar Melawan Saat akan Ditangkap, Todongkan Senapan Angin ke Arah Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bunuhkalideres12222.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sopian Faqih (36), pelaku pembunuhan brutal terhadap pria berinisial F, selingkuhan istrinya, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (12/2/2025) pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sudah tersangka dan sudah diamankan di Polsek,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Kronologi Pembunuhan
Arnold menjelaskan bahwa tersangka membawa dan golok saat kejadian berlangsung.
Berkat laporan warga, tim kepolisian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Berdasarkan penyelidikan, pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu setelah pelaku mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban.
Baca juga:
"Pelaku SF emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F," terang Arnold.
Sebelum insiden terjadi, pelaku memancing korban datang ke lokasi dengan menggunakan ponsel istrinya.
Saat korban tiba bersama pacar dan seorang temannya untuk mengklarifikasi, pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung menyerangnya dengan golok.
Korban sempat berusaha kabur, namun terjatuh.
Saat itulah, pelaku membacoknya secara brutal hingga beberapa bagian tubuh korban terluka parah dan jari tangannya putus.
Adik korban yang mencoba menolong juga ikut dikejar oleh pelaku.
Tidak puas, tersangka kemudian masuk ke rumahnya, mengambil samurai dan , lalu kembali ke lokasi dalam kondisi mengamuk.