Sortir 44 Ribu Napi Kandidat Penerima Amnesti Selesai Sebelum Lebaran
Dari jumlah awal 44 ribu narapidana, kini tersisa kurang dari 20 ribu yang masih diseleksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
![Sortir 44 Ribu Napi Kandidat Penerima Amnesti Selesai Sebelum Lebaran](https://statik.tempo.co/data/2025/01/31/id_1373847/1373847_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta -- Pemerintah masih memproses dengan menyortir 44 ribu narapidana yang akan menjadi kandidat untuk menerima program amnesti atau pengampunan hukuman. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, penyortiran bagi 44 ribu narapidana yang akan mendapat amnesti itu diperkirakan selesai sebelum Lebaran 2025.
“Secara bertahap kami terus evaluasi, karena harapannya mudah-mudahan sebelum Lebaran nanti bisa (selesai),” ujar Agus kepada awak media saat ditemui di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025. Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran pada tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.
Menteri Agus menjelaskan, proses pemilihan narapidana saat ini masih berlangsung. Dari jumlah awal 44 ribu narapidana, kini tersisa kurang dari 20 ribu yang akan diseleksi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Sudah kami bahas. Dari 44.500 tinggal 19.337,” ujar dia.
Isu pembebasan 44 ribu narapidana telah diumumkan pemerintah
sejak akhir tahun lalu. Pada Jumat, 13 Desember 2024, Presiden
Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama Menteri Hukum
Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri HAM
Natalius Pigai; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Seusai rapat terbatas, Menteri Hukum Supratman mengatakan,
kurang lebih 44 ribu narapidana dinilai memenuhi kriteria untuk
diusulkan memperoleh amnesti. Angka tersebut berdasarkan data
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Namun, jumlah
tersebut memang masih dalam asesmen atau pertimbangan.
Adapun nama-nama narapidana yang terpilih akan diberikan
Menteri Supratman kepada Presiden Prabowo untuk
ditindaklanjuti. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi
Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
mengatakan Supratman telah mengumpulkan nama-nama tersebut.
“Sudah dikumpulkan oleh beliau dan sedang dibahas untuk
diajukan finalnya kepada presiden,” ujar Yusril saat ditemui di
Kompleks Parlemen pada Selasa, 11 Februari 2025.
Yusril tidak menjelaskan waktu tepatnya para narapidana akan
menerima amnesti. Sebab, pengampunan hukum itu merupakan
keputusan dan wewenang presiden. Hal itu bisa dilakukan oleh
Prabowo di awal ataupun di akhir masa jabatan. “Ini kan bukan
lagi persoalan hukum, tapi persoalan kebijakan yang diambil
oleh presiden,” tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
Natalius Pigai mengatakan jumlah narapidana yang akan diberikan
amnesti oleh Prabowo masih belum pasti hingga saat ini. Ia
menuturkan, angka 44 ribu orang masih bisa berubah seiring
dengan asesmen yang sedang berjalan. “Jadi tidak bisa kami
kunci di 44 ribu dan saat ini sedang dilakukan asesmen di
Kementerian Hukum,” kata Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi
XIII DPR di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari
2025.
Kementerian Hukum masih menjalankan asesmen kelayakan
narapidana yang akan menerima amnesti hingga saat ini. Menurut
Pigai, kementerian itu sedang mempertimbangkan kasus-kasus
narapidana dan waktu mereka dibebaskan. Misalnya, kata dia,
pemerintah mempertimbangkan pemberian amnesti kepada seorang
narapidana karena dinilai layak berdasarkan salah satu
kasusnya. Tetapi setelah diselidiki lagi, ternyata narapidana
tersebut terjerat kasus lain yang sedang berjalan. Atau
misalnya seorang narapidana dipertimbangkan sebagai kandidat
amnesti, tetapi dia dijadwalkan untuk bebas bersyarat dalam
waktu dekat.
Alfitria Nefi P dan Hendrik
Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.