Anggaran Dipangkas, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Pastikan Gaji Pegawai dan Honorer Aman
Pagu anggaran Kementerian Transmigrasi untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan senilai Rp 122,4 miliar, tetapi turun menjadi Rp 83,5 miliar karena ada pemangkasan senilai Rp 38,9 miliar.
![Anggaran Dipangkas, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Pastikan Gaji Pegawai dan Honorer Aman](https://statik.tempo.co/data/2024/10/31/id_1349629/1349629_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara memastikan pemangkasan tidak berdampak pada gaji pegawai dan tenaga honorer. Ia berujar, gaji pegawai tidak termasuk dalam 16 poin yang harus diefisiensi.
“Jadi, kemarin kami sampaikan ada kekurangan pegawai Rp 51 miliar itu bukan karena efisiensi tapi karena kami adalah kementerian baru, sehingga gaji pegawai sebagian besar masih berada di Kementerian Desa,” kata Iftitah dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Terkait dengan hal itu, Iftitah akan bersurat kepada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara agar dilakukan pengaturan gaji pegawai dan honorer . “Sekali lagi, gaji pegawai dan honorer Kementerian Transmigrasi aman, sama sekali tidak terpengaruh efisieni,” kata Iftitah, mengulangi pernyataannya.
Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian Transmigrasi untuk tahun ini ditetapkan senilai Rp 122,4 miliar, tetapi turun menjadi Rp 83,5 miliar karena ada pemangkasan senilai Rp 38,9 miliar. Dalam rapat di Komisi V pada Rabu, 12 Februari 2025, Iftitah menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran Kementerian Transmigrasi berdampak pada beberapa program, termasuk program beasiswa ke 142 anak transmigran. Pemangkasan ini juga berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp 51,47 miliar untuk 637 pegawai.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan saat ini ini ada 391 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 246 orang non-ASN yang bekerja di Kementerian Transmigrasi. Dalam anggaran ini juga belum memperhitungkan kebutuhan honor pegawai Rp 22,6 miliar dalam setahun. Selain itu, pemangkasan anggaran berdampak pada insentif bagi petugas kesehatan dan pendidikan di pemukiman transmigran.
Iftitah juga berujar, pemangkasan anggaran berdampak pada defisit anggaran untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 37,5 miliar, penempatan transmigran dan pembangunan sarana dan prasarana. Bahkan pemenuhan jatah hidup 146 kepala keluarga transmigran juga terdampak. Dari delapan bulan jatah pangan, kini hanya mencukupi empat bulan.
“Terdapat anggaran mandatori (pangan transmigran, beasiswa anak transmigran, yang perlu dianggarkan,” kata Iftitah. Karena itu, Iftitah mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan Rp 10,5 miliar, khusus untuk pangan dan beasiswa transmigran ini.
Pilihan Editor:
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.