Bahlil Mendadak Menonaktifkan Dirjen Migas ESDM yang Baru Tiga Pekan Menjabat

Dirjen Migas Achmad Muchtasyar yang dicopot Menteri Bahlil itu baru mengemban jabatan kurang dari sebulan sejak diangkat atau per 16 Januari 2025.

Bahlil Mendadak Menonaktifkan Dirjen Migas ESDM yang Baru Tiga Pekan Menjabat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral () Lahadalia menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen ) Achmad Muchtasyar. Padahal Muchtasyar baru mengemban jabatan kurang dari sebulan sejak diangkat atau per 16 Januari 2025.

Kabar mengenai penonaktifan Achmad Muchtasyar dibenarkan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. “Kemarin sore (nonaktif),” kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa 11 Februari 2025. Meski begitu, ia enggan menjelaskan alasan Achmad Muchtasyar dinonaktifkan. 

Dalam kesempatan itu, Yuliot irit bicara soal hubungan penonaktifan Dirjen ESDM itu dengan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Senin kemarin.

Soal penggeledahan itu, kata Yuliot, tengah dievaluasi internal oleh Kementerian ESDM. “Dengan evaluasi internal itu, nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi, kita lebih independen untuk melihat proses hukum."

Yang pasti, ujar dia, Kementerian ESDM akan mengikuti proses hukum yang berlaku serta bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengklaim kinerja Kementerian ESDM tidak terganggu atas penggeledahan tersebut. 

Sebelumnya diberitakan Kejagung telah melakukan penggeledahan Kementerian ESDM pada Senin, 10 Februari 2025. Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Migas sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB pada Senin, 10 Februari 2025. Penggeledahan itu dilakukan di kantor yang beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan kontraktor kontrak kerja sama. “Kasusnya periode 2018-2023," kata Harli dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Adapun ruangan yang digeledah yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita lima dus dokumen, 15 gawai, 1 laptop dan 4 soft file.  Penyidik telah memeriksa 70 orang saksi dan satu ahli terkait keuangan negara. 

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.