Buntut Kericuhan di Persidangan, PN Jakut akan Laporkan Advokat Razman dan Firdaus ke Bareskrim
PN Jakarta Utara akan melaporkan Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).
![Buntut Kericuhan di Persidangan, PN Jakut akan Laporkan Advokat Razman dan Firdaus ke Bareskrim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Reaksi-Hotman-saat-Razman-Menghampiri-hingga-Pegang-Pundaknya-Sambil-Emosi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan melaporkan Advokat dan Firdaus Oiwobo ke pada Selasa (11/2/2025).
Upaya pelaporan itu dilakukan setelah terjadi keributan di ruang sidang pada beberapa waktu lalu.
“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan,-red), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Baca juga:
Kini pihak PN Jakarta Utara sudah berada di dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporannya.
“(bukti,-red) Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada,” jelas dia.
Untuk informasi, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hutapea.
Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi.
Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang.
Namun, kericuhan tidak berhenti di situ. Adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut, hingga akhirnya salah satu pengacara Razman naik ke atas meja dan berkonfrontasi dengan tim Hotman.
Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.
Menyikapi kerusuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Baca juga:
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan ,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025).