Beli Mobil Baru Bakal Dapat BPKB Elektronik Mulai Maret 2025
Korlantas Polri saat ini tengah mempersiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik untuk pembeli mobil baru tahun ini.
![Beli Mobil Baru Bakal Dapat BPKB Elektronik Mulai Maret 2025](https://statik.tempo.co/data/2018/12/15/id_804412/804412_720.jpg)
GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri saat ini tengah mempersiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Bagi masyarakat yang membeli mobil baru, direncanakan akan mendapatkan BPKB versi elektronik.
Iklan
"Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 (roda empat) kendaraan baru. Untuk kendaraan roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama," kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, dikutip dari laman Korlantas Polri pada hari ini, Selasa, 11 Februari 2025.
Sumardji menuturkan bahwa BPKB elektronik ini nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip. Chip tersebut berfungsi menyimpan data kendaraan.
"Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor, di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang, cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali," ujarnya menjelaskan.
Sejalan dengan rencana penerapan BPKB elektronik ini, Korlantas Polri menggelar pelatihan penerbitan BPKB elektronik ini dengan melibatkan seluruh Polda jajaran. Dia mengatakan bahwa di bulan Maret 2025, BPKB baru ini sudah bisa diterbitkan untuk mobil baru.
"Bulan Maret ini selesai pelatihan semua harus kami jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kami kirim ke seluruh jajaran. Di bulan Maret ini sudah bisa jalan," ucap Sumardji.
Lebih lanjut, Sumardji mengatakan bahwa BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) dari mutasi hingga lanjut blokir. Selain itu, kehadiran BPKB versi baru ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.